FILIPINA

Miss Earth Dukung Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik di Filipina

Dian Kurniati | Minggu, 09 April 2023 | 12:00 WIB
Miss Earth Dukung Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik di Filipina

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Miss Earth 2022 sekaligus pegiat lingkungan Mina Sue Choi menyuarakan dukungannya terhadap pemberian insentif perpajakan untuk kendaraan listrik beserta komponennya di Filipina.

Choi mengatakan insentif diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih kepada kendaraan listrik. Dia optimistis insentif pajak bakal berdampak positif pada isu kemacetan dan konsumsi bahan bakar fosil yang tinggi.

"Saya merasa perubahan ini akan terjadi, tetapi tidak akan terjadi dalam waktu yang cepat karena kendaraan berbahan bakar minyak atau gas selalu lebih murah," katanya saat menghadiri International Ecotourism Travel Mart 2023 di Filipina, dikutip pada Minggu (9/4/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Choi menuturkan banyak negara memiliki berbagai masalah serius soal kemacetan dan konsumsi bahan bakar fosil sebagai sumber energi utamanya. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah perlu lebih diarahkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Pada awal tahun ini, pemerintah Filipina resmi mengenakan tarif bea masuk 0% atas impor kendaraan listrik. Tarif bea masuk 0% bertujuan membuat kendaraan listrik makin populer bagi masyarakat Filipina.

Tarif bea masuk 0% ini berlaku selama 5 tahun pada unit kendaraan listrik tertentu yang telah dirakit sepenuhnya. Meski demikian, insentif tidak dapat dinikmati oleh kendaraan listrik tipe hybrid.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Di sisi lain, tarif bea masuk suku cadang dan komponen kendaraan listrik juga akan diturunkan menjadi 1% dari 5% selama 5 tahun. Kebijakan penurunan tarif bea masuk kendaraan listrik beserta komponennya akan dievaluasi setelah satu tahun implementasinya.

Namun, lanjut Choi, insentif perpajakan tersebut hanya dapat dinikmati oleh kendaraan listrik roda 4. Sebaliknya, pemerintah Filipina tetap memungut bea masuk 30% untuk sepeda motor listrik dan kendaraan listrik roda dua lainnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah Filipina memperluas cakupan jenis kendaraan listrik yang dapat menikmati insentif perpajakan.

"Saya pikir pemerintah perlu memasukkan mereka [sebagai penerima insentif] sehingga Anda semua dapat menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas yang lebih berkelanjutan," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan