AUSTRALIA

Miliarder Ini Ingin Plastik Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 April 2019 | 16:07 WIB
Miliarder Ini Ingin Plastik Dipajaki

Andrew Forrest. (foto: abc.net)

CANBERRA, DDTCNews – Seorang miliarder Australia mengusulkan pajak pada plastik untuk mengatasi gelombang pasang sampah di pantai. Dia telah berkeliling dunia untuk menekan pemerintah masing-masing negara agar menerapkan pajak pada plastik.

Dia adalah Andrew Twiggy Forest. Miliarder pertambangan ini telah menyisihkan 77 juta pound sterling (Rp1,43 triliun) untuk membersihkan lautan dari sampah plastik. Menurutnya, penerapan pajak atau cukai pada plastik akan memberi nilai ekonomi pada barang tersebut sehingga akan timbul pertimbangan sebelum dibuang.

“Langkah ini akan membersihkan lingkungan dan menciptakan jutaan pekerjaan di negara-negara yang paling terpukul dengan keadaan peningkatan jumlah bahan sintetis yang menumpuk di sungai, laut dan tempat lain,” katanya, seperti dikutip pada Selasa (2/4/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sepanjang pengalamannya pergi ke berbagai negara, dia mencatat banyak sekali orang yang tidak punya pilihan untuk membuang plastik sembarangan. Hal ini disebabkan karena plastik sama sekali tidak berharga, terlebih tidak ada fasilitas pengumpulan sampah dan daur ulang.

Plastik merupakan bahan yang luar biasa karena mampu bertahan sangat kuat dalam durasi yang cukup lama. Namun, dia ingin nilai ekonomi plastik diiubah sehingga lingkungan lebih terjaga dari potensi kerusakan yang cukup krusial.

“Di seluruh dunia, setiap orang memperdagangkan kembali aluminium, baja, kaca, atau besi yang didaur ulang. Namun, plastik yang hidup lebih lama dari semua itu justru bisa dibuang. Kita perlu mengubah nilai dasar plastik,” paparnya.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Forest melihat produksi plastik dan sampah plastik tercatat sebanyak 12 juta ton di seluruh dunia setiap tahunnya. Perusahaan pembuat plastik tersebut harus dan mungkin akan menerima tagihan pajak atas pencemaran tersebut.

“Pajak akan dibayar oleh pemilik merek. Itu adalah barang-barang mereka yang mengotori planet ini. Mereka senang membeli semua polimer di dunia karena hampir gratis dan membungkus produk mereka di dalamnya serta mengirimkannya ke tempat yang tidak berharga dan berakhir sebagai sampah,” tuturnya seperti dilansir Scotsman.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?