PENERIMAAN PAJAK

Meski Pajak Tumbuh, Pemerintah Belum Berencana Naikkan Target

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 15:30 WIB
Meski Pajak Tumbuh, Pemerintah Belum Berencana Naikkan Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah belum berencana menaikkan target penerimaan pajak pada 2023, meski realisasi penerimaan selama kuartal I/2023 mengalami pertumbuhan signifikan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu berpandangan walau penerimaan pajak mampu bertumbuh hingga 33% pada kuartal I/2023, tren pertumbuhan penerimaan tersebut tak bisa serta diekspektasikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Kita tetap perlu waspada dan kita akan sesuaikan estimasi-estimasinya untuk memastikan kita bisa mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin masih akan terjadi sepanjang tahun ini," ujar Febrio, Senin (8/5/2023).

Menurut Febrio, estimasi yang disiapkan oleh pemerintah harus sesuai dengan kondisi riil perekonomian terkini. "Kita pastikan estimasi-estimasi kita sesuai dengan realisasi yang akan kita lihat," ujar Febrio.

Untuk diketahui, target penerimaan perpajakan 2023 ditetapkan hanya senilai Rp2.021,2 triliun. Padahal, pada tahun lalu pemerintah mampu merealisasikan penerimaan perpajakan senilai Rp2.034,5 triliun.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.718 triliun atau hanya bertumbuh 0,07% bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai justru ditargetkan turun dari Rp317,8 triliun pada 2022 menjadi hanya senilai Rp303,2 triliun pada tahun ini.

Realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2023 tercatat mencapai Rp432,2 triliun, bertumbuh 33,8% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I tahun sebelumnya.

Untuk kepabeanan dan cukai, realisasi hingga kuartal I/2023 tercatat masih mencapai Rp72,2 triliun atau terkontraksi sebesar -8,9% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I/2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko