PENERIMAAN PAJAK

Meski Pajak Tumbuh, Pemerintah Belum Berencana Naikkan Target

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 15:30 WIB
Meski Pajak Tumbuh, Pemerintah Belum Berencana Naikkan Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah belum berencana menaikkan target penerimaan pajak pada 2023, meski realisasi penerimaan selama kuartal I/2023 mengalami pertumbuhan signifikan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu berpandangan walau penerimaan pajak mampu bertumbuh hingga 33% pada kuartal I/2023, tren pertumbuhan penerimaan tersebut tak bisa serta diekspektasikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Kita tetap perlu waspada dan kita akan sesuaikan estimasi-estimasinya untuk memastikan kita bisa mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin masih akan terjadi sepanjang tahun ini," ujar Febrio, Senin (8/5/2023).

Menurut Febrio, estimasi yang disiapkan oleh pemerintah harus sesuai dengan kondisi riil perekonomian terkini. "Kita pastikan estimasi-estimasi kita sesuai dengan realisasi yang akan kita lihat," ujar Febrio.

Untuk diketahui, target penerimaan perpajakan 2023 ditetapkan hanya senilai Rp2.021,2 triliun. Padahal, pada tahun lalu pemerintah mampu merealisasikan penerimaan perpajakan senilai Rp2.034,5 triliun.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.718 triliun atau hanya bertumbuh 0,07% bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai justru ditargetkan turun dari Rp317,8 triliun pada 2022 menjadi hanya senilai Rp303,2 triliun pada tahun ini.

Realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2023 tercatat mencapai Rp432,2 triliun, bertumbuh 33,8% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I tahun sebelumnya.

Untuk kepabeanan dan cukai, realisasi hingga kuartal I/2023 tercatat masih mencapai Rp72,2 triliun atau terkontraksi sebesar -8,9% bila dibandingkan dengan realisasi pada kuartal I/2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN