IN-HOUSE TRAINING

Menyusun Transfer Pricing Documentation sesuai PMK-213

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Agustus 2017 | 10:52 WIB
Menyusun Transfer Pricing Documentation sesuai PMK-213

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy akan menyelenggarakan in-house training (IHT) yang akan mengulas lebih dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213 Tahun 2016 dan kaitannya dengan transfer pricing (TP).

Acara yang akan mengupas tuntas konsep dan aplikasi TP mulai dari basic hingga advance ini akan diselenggarakan pada Selasa–Kamis, 22-24 Agustus 2017 dan bertempat di Gets Hotel, Semarang.

IHT ini akan diisi oleh pakar transfer pricing yang sudah tidak asing lagi, yaitu Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan. Acara ini terbuka bagi untuk umum dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Semarang pada khususnya.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Bagi yang berminat untuk mengikuti IHT ini akan dikenakan biaya investasi sebesar Rp6.000.000. Sebagai informasi, pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-16 Agustus 2017. Tambahan biaya Rp1.000.000 dikenakan bagi yang ingin menginap 3 malam di Twin Share Stay (Deluxe Room) di Gets Hotel.

Biaya investasi tersebut sudah termasuk pajak, 2x coffe break, 1x lunch, makalah (materi), dan sertifikat bagi para peserta IHT. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening 252-676767-2 BCA MT Haryono, Semarang a.n. KKP Arie dan Paulus.

Perlu diketahui, IHT ini terbatas hanya untuk 40 pendaftar pertama. Lalu, para peserta diwajibkan untuk membawa laptop agar mempermudah pengaplikasian TP Doc.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Darriono Prajetno (0816-488-2155),
  • Paulus Suriansah (0816-663-627), dan
  • Jany Triekawati (024-7674-4110). (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN