PERTEMUAN NEGARA ANGGOTA G-20

Menteri Keuangan Jepang Kritik AS Perihal Pajak Digital, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 11:24 WIB
Menteri Keuangan Jepang Kritik AS Perihal Pajak Digital, Kenapa?

Menteri Keuangan Jepang Taro Aso. (photo credit: AP Photo/Alex Brandon)

RIYADH, DDTCNews—Menteri Keuangan Jepang Taro Aso mengkritik proposal AS yang menunda kesepakatan dibentuknya ketentuan baru dalam memajaki penghasilan korporasi raksasa teknologi.

“Jepang sangat khawatir dengan proposal AS. Hal itu sangat mengecilkan upaya kami dan negara lainnya dalam memajaki perusahaan digital,” kata Aso saat menghadiri pertemuan negara-negara anggota G-20 di Riyadh, Ahad (24/02/2020).

Bukan tanpa sebab, Jepang mengkritik AS. Saat ini, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tengah menggodok ketentuan baru untuk memajaki perusahaan teknologi di mana ia beroperasi.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Ketentuan baru dari OECD ini mendapat respon positif dari sebagian menteri keuangan negara G20. Sayang, AS justru mengajukan proposal skema safe harbour atau ketentuan yang memungkinkan wajib pajak atau transaksi yang memenuhi syarat tertentu terbebas dari kewajiban administrasi dan pembuktian kewajaran transaksi.

Kritik dari Jepang terhadap AS ini tentu sangat jarang mengingat kedua negara memiliki hubungan pertahanan yang erat. Meski demikian, ketentuan perpajakan baru perihal pajak digital saat ini memang dianggap sudah mendesak.

AS memang memiliki peran yang penting dalam isu pajak digital ini. Seperti diketahui, AS adalah rumah dari sejumlah perusahaan raksasa teknologi mulai dari Amazon, Google hingga Apple. Isu ini pun menjadi pembahasan dalam pertemuan G20.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Adapun OECD meminta detail ketentuan pajak digital secara teknis bisa disepakati Juli ini. Kemudian, ketentuan itu diharapkan bisa disepakati secara penuh oleh negara-negara anggota G-20 pada akhir tahun ini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mendesak ketentuan perpajakan yang baru, terutama soal pajak digital bisa diputuskan tahun ini guna menghindari ketentuan pajak digital yang berbeda-beda di setiap negara.

“Opsi sekarang itu hanya dua, memilih solusi global pada akhir tahun ini, atau tidak ada sama sekali. Memiliki satu ketentuan [berlaku global] atau memiliki ketentuan pajak digital yang beragam di seluru penjuru dunia,” tuturnya dilansir dari Reuters. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025