RUSIA

Menteri Energi Negara ini Serukan Reformasi Pajak atas Minyak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:30 WIB
Menteri Energi Negara ini Serukan Reformasi Pajak atas Minyak

Menteri Energi Rusia Alexander Novak. (foto: cdni.rt.com)

MOSKOW, DDTCNews – Menteri Energi Rusia Alexander Novak menyerukan reformasi pajak atas minyak agar Rusia lebih kompetitif.

Rusia, menurut Novak, memiliki cadangan minyak mentah yang cukup untuk menopang produksi selama lebih dari 50 tahun. Namun, jumlah produksi minyak tersebut berisiko turun jika sistem pajak tidak diubah.

“Kita memiliki cadangan yang besar tetapi mayoritas tidak ekonomis. Sebab, rezim pajak saat ini tidak memungkinkan kita untuk meningkatkan produksi minyak secara signifikan,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Lebih lanjut, Novak menyebut Rusia memiliki pendapatan dari pajak minyak tertinggi di dunia. Rata-rata nilai penerimaannya mencapai 68%—70% dari total pendapatan. Untuk ladang minyak di Siberia Barat yang tidak mendapat keringanan pajak, jumlahnya bahkan mencapai 85%.

Persentase tersebut menujukkan Rusia sangat bergantung pada pendapatan dari minyak mentah dan gas seperti kebanyakan negara produsen minyak lainnya. Untuk itu, Kementerian Keuangan telah berulang kali menentang penurunan pajak pada industri minyak.

Namun, Novak menegaskan jika rezim pajak tidak diubah, Rusia tidak akan mampu mempertahankan tingkat produksinya saat ini hanya. Produksi minyak, menurutnya, hanya akan bisa bertahan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Terlebih, Rusia – yang telah lama menjadi produsen minyak mentah terbesar di dunia tersebut –tengah dikalahkan oleh Amerika Serikat (AS) pada saat ini. Padahal, biaya produksi minyak mentah di Rusia lebih rendah daripada di AS.

Novak mengatakan AS mampu bersaing dengan produsen seperti Rusia berkat kredit murah dan pajak yang terutama dikenakan pada keuntungan perusahaan. Sementara di Rusia, pajak industri minyak didasarkan pada pendapatan dan hasil ekstrasi.

Oleh karena itu, Novak mengusulkan untuk memperluas basis pajak pada laba perusahaan daripada mengenakannya berdasar hasil ekstraksi mineral. Sebab, pajak yang dikenakan atas hasil ekstraksi didasarkan pada volume output daripada profitabilitas proyek.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurut Novak, Rusia juga harus memberikan keringanan pajak untuk proyek eksplorasi, pengembangan ladang minyak kecil, dan teknologi ekstraksi minyak. Keringanan itu bisa dengan mengizinkan perusahaan untuk mengamortisasi dan mengurangi biaya pada pajak ekstraksi mineral.

Langkah-langkah semacam itu dapat meningkatkan margin laba senilai US$3 atau setara Rp42.285 sampai dengan US$5 atau setara Rp70.475 per barel. Dengan demikian, minyak Rusia akan lebih kompetitif.

“Langkah itu dapat menghasilkan 73 miliar barel cadangan minyak baru. Berdasarkan pada harga minyak saat ini, kebijakan itu akan menghasilkan penerimaan senilai US$4 triliun untuk Rusia,” ujarnya, seperti dilansir themoscowtimes.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN