KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Minta DJP dan DJBC Waspadai Prospek Penerimaan Perpajakan 2022

Dian Kurniati | Minggu, 17 April 2022 | 08:30 WIB
Menkeu Minta DJP dan DJBC Waspadai Prospek Penerimaan Perpajakan 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya untuk selalu mewaspadai dampak peningkatan ketidakpastian global terhadap penerimaan perpajakan pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan banyak faktor yang dapat memengaruhi kinerja penerimaan perpajakan pada tahun ini di antaranya perang antara Rusia dan Ukraina. Meski perang membuat harga komoditas meningkat dan membawa berkah pada penerimaan, kondisi tersebut tetap harus diwaspadai.

"Apa yang kita lakukan dan di saat yang lain ditopang dengan kejadian yang ada di lingkungan sekitar kita, bisa menghasilkan hasil yang baik atau bisa menekan kinerja kita," katanya, dikutip pada Minggu (17/4/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sri Mulyani menuturkan penerimaan perpajakan pada 2021 telah menunjukkan kinerja yang baik. Capaian tersebut terjadi karena kombinasi kerja keras pegawai di Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan berkah kenaikan harga komoditas global, terutama migas.

Dia menilai masih akan ada faktor eksternal yang akan memengaruhi kinerja perpajakan di Indonesia, baik dampak positif maupun negatif. Dalam situasi yang penuh dengan risiko, pegawai DJP dan DJBC harus tetap waspada dan jeli menangkap setiap peluang.

"Inilah yang menggambarkan betapa kita perlu untuk memiliki kemampuan untuk merendahkan hati kita semuanya," ujarnya.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun setara dengan 104% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Untuk kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaannya mencapai Rp269 triliun atau 125% dari target Rp215,0 triliun.

Pada tahun ini, target penerimaan pajak ditetapkan senilai Rp1.265 triliun. Sementara itu, target penerimaan dari bea dan cukai ditetapkan sejumlah Rp245 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi