INGGRIS

Menkeu Inggris Umumkan Relaksasi Pajak, Poundsterling Langsung Ambles

Muhamad Wildan | Selasa, 27 September 2022 | 15:00 WIB
Menkeu Inggris Umumkan Relaksasi Pajak, Poundsterling Langsung Ambles

Joe Ferguson, berumur sembilan tahun, dengan Bendera Nasional Inggris Union Jack dilukis di wajahnya, melihat ke atas saat para penggemar keluarga Kerajaan Inggris berkumpul di sepanjang jalan pusat Perayaan 70 Tahun Bertakthanya Ratu Inggris di London, Inggris pada Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/wsj/KZU).

LONDON, DDTCNews - Nilai tukar mata uang Inggris, poundsterling, tercatat melemah drastis pascapengumuman relaksasi pajak oleh pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Liz Truss.

Nilai tukar poundsterling sempat melemah hingga 5% dan menyentuh angka US$1.0327 per poundsterling pada Senin (26/9/2022), terlemah sejak dekade 1970-an.

"Kami percaya tarif pajak yang tinggi adalah disinsentif bagi masyarakat untuk bekerja dan menghambat investasi," ujar Menteri Keuangan Inggris Kwasi Kwarteng, dikutip Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Para investor khawatir relaksasi pajak akan meningkatkan defisit dan pinjaman yang harus ditarik oleh pemerintah Inggris guna memberikan stimulus kepada masyarakat.

Adapun relaksasi pajak yang diumumkan oleh pemerintah Inggris antara lain pembatalan kenaikan tarif PPh badan dari 19% ke 25%. Pemerintah menjamin tarif PPh badan bakal tetap berada di level 19%, terendah dibandingkan dengan negara-negara G-20 lainnya.

Selanjutnya, tarif tertinggi PPh orang pribadi juga diturunkan dari 45% menjadi hanya 40%. Tarif terendah PPh orang pribadi juga diturunkan dari 20% menjadi 19%. Dengan kebijakan ini, Inggris sekarang hanya memiliki 3 lapisan tarif PPh orang pribadi yakni 0%, 19%, dan 40%.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Tarif terbaru PPh orang pribadi ini direncanakan mulai berlaku pada April 2023. "31 juta wajib pajak akan mendapatkan manfaat rata-rata senilai GBP170 per orang dengan adanya penurunan tarif PPh ini," tulis Kementerian Keuangan Inggris pada laman resminya.

Terakhir, Inggris juga akan memberikan insentif khusus bagi perusahaan yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (investment zones). Dalam kawasan ekonomi khusus tersebut, investor dapat membeli tanah atau bangunan tanpa harus membayar bea (stamp duty) sebagaimana yang berlaku di luar kawasan ekonomi khusus.

Seluruh relaksasi pajak ini diproyeksikan akan menggerus potensi penerimaan Inggris senilai GBP45 miliar atau Rp734,63 triliun hingga tahun fiskal 2026-2027. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN