KEBIJAKAN PAJAK

Mengupas Berbagai Tantangan Praktis Hukum Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Desember 2020 | 10:00 WIB
Mengupas Berbagai Tantangan Praktis Hukum Pajak Internasional

PRAKTIK penghindaran pajak dengan cara menggerus basis pajak dan mengalihkan keuntungan kerap dilakukan oleh beberapa perusahaan multinasional. Kondisi ini menjadi salah satu pesoalan serius dalam ranah politik dan perpajakan internasional.

Praktik ini marak dilakukan lantaran adanya perbedaan tarif pajak yang dikenakan di setiap negara. Hal ini juga makin dipermudah dengan berkembangnya teknologi digital sehingga memunculkan tantangan tersendiri dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan multinasional.

Buku berjudul “Practical Problems in European and International Tax Law” dapat menjadi referensi tepat bagi pembaca dalam memahami permasalahan-permasalahan praktis yang kerap terjadi dalam penegakan hukum pajak internasional.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Buku yang disunting oleh Heike Jochum, Peter Essers, Michael Lang, Norbert Winkeljohann, dan Bertil Wiman dinilai istimewa lantaran melibatkan berbagai kontributor yang terdiri atas 35 pakar pajak terkemuka dari berbagai negara.

Dengan demikian, para pembaca sudah mendapatkan berbagai perspektif dalam meninjau persoalan praktis hukum pajak Eropa dan internasional dengan membaca satu buku ini saja.

Selain itu, para ahli yang berkontribusi dalam penulisan buku itu juga ingin menunjukkan kepada para pembaca bagaimana masalah praktis dalam hukum pajak di Eropa dan internasional terus berkembang signifikan dalam dunia yang makin mengglobal.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Secara keseluruhan, buku ini terdiri dari 31 bab yang membahas berbagai isu terkait dengan hukum pajak internasional, terutama di negara-negara Eropa. Isu yang dibahas di antaranya menyangkut pertukaran informasi antar otoritas pajak di beberapa negara.

Lalu, isu kontroversi seputar penerapan aturan antipenghindaran pajak, dan pencegahan penggelapan pajak dan penghindaran pajak. Berhasil atau tidaknya setiap otoritas pajak di negara-negara Eropa tentunya bisa menjadi pembelajaran yang berharga.

Tak dapat dimungkiri, negara-negara Eropa merupakan salah satu penopang ekonomi yang signifikan di dunia. Untuk itu, tidak jarang kebijakan ekonominya, khususnya terkait dengan perpajakan turut memengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Oleh karena itu, sangat penting untuk dapat memahami sekaligus mempelajari kebijakan ekonomi di negara-negara Eropa, khususnya terkait dengan kebijakan perpajakan untuk nantinya dijadikan suatu komparasi.

Buku ini patut untuk dijadikan bahan pembelajaran guna menambah wawasan serta memperluas pengetahuan kita terkait dengan permasalahan hukum pajak dalam ruang lingkup internasional dan dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Tertarik membaca buku ini? Anda dapat temukan di DDTC Library.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN