KEBIJAKAN PAJAK

Mengupas Berbagai Tantangan Praktis Hukum Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Desember 2020 | 10:00 WIB
Mengupas Berbagai Tantangan Praktis Hukum Pajak Internasional

PRAKTIK penghindaran pajak dengan cara menggerus basis pajak dan mengalihkan keuntungan kerap dilakukan oleh beberapa perusahaan multinasional. Kondisi ini menjadi salah satu pesoalan serius dalam ranah politik dan perpajakan internasional.

Praktik ini marak dilakukan lantaran adanya perbedaan tarif pajak yang dikenakan di setiap negara. Hal ini juga makin dipermudah dengan berkembangnya teknologi digital sehingga memunculkan tantangan tersendiri dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan multinasional.

Buku berjudul “Practical Problems in European and International Tax Law” dapat menjadi referensi tepat bagi pembaca dalam memahami permasalahan-permasalahan praktis yang kerap terjadi dalam penegakan hukum pajak internasional.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Buku yang disunting oleh Heike Jochum, Peter Essers, Michael Lang, Norbert Winkeljohann, dan Bertil Wiman dinilai istimewa lantaran melibatkan berbagai kontributor yang terdiri atas 35 pakar pajak terkemuka dari berbagai negara.

Dengan demikian, para pembaca sudah mendapatkan berbagai perspektif dalam meninjau persoalan praktis hukum pajak Eropa dan internasional dengan membaca satu buku ini saja.

Selain itu, para ahli yang berkontribusi dalam penulisan buku itu juga ingin menunjukkan kepada para pembaca bagaimana masalah praktis dalam hukum pajak di Eropa dan internasional terus berkembang signifikan dalam dunia yang makin mengglobal.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Secara keseluruhan, buku ini terdiri dari 31 bab yang membahas berbagai isu terkait dengan hukum pajak internasional, terutama di negara-negara Eropa. Isu yang dibahas di antaranya menyangkut pertukaran informasi antar otoritas pajak di beberapa negara.

Lalu, isu kontroversi seputar penerapan aturan antipenghindaran pajak, dan pencegahan penggelapan pajak dan penghindaran pajak. Berhasil atau tidaknya setiap otoritas pajak di negara-negara Eropa tentunya bisa menjadi pembelajaran yang berharga.

Tak dapat dimungkiri, negara-negara Eropa merupakan salah satu penopang ekonomi yang signifikan di dunia. Untuk itu, tidak jarang kebijakan ekonominya, khususnya terkait dengan perpajakan turut memengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

Oleh karena itu, sangat penting untuk dapat memahami sekaligus mempelajari kebijakan ekonomi di negara-negara Eropa, khususnya terkait dengan kebijakan perpajakan untuk nantinya dijadikan suatu komparasi.

Buku ini patut untuk dijadikan bahan pembelajaran guna menambah wawasan serta memperluas pengetahuan kita terkait dengan permasalahan hukum pajak dalam ruang lingkup internasional dan dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Tertarik membaca buku ini? Anda dapat temukan di DDTC Library.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI