KEBIJAKAN PAJAK

Mengungkap ‘Gunung Es’ Politik Kebijakan Pajak Amerika Serikat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 April 2020 | 19:24 WIB
Mengungkap ‘Gunung Es’ Politik Kebijakan Pajak Amerika Serikat

TAX policy should reflect a country’s value and address its problem. Menyitir pernyataan dari sang penerima Nobel, Joseph A. Stiglitz, kebijakan pajak melekat pada nilai-nilai yang dianut suatu negara. Dia bukanlah produk palugada (one size fits all) yang bisa dengan mudah diterapkan di mana saja.

Kebijakan pajak lahir dari suatu konteks politik. Perumusan kebijakannya bukan sekadar fungsi teknis dari sebuah pemerintahan, melainkan juga proses interaktif yang kompleks dan dipengaruhi oleh beragam kondisi sosial-politik.

Kompleksitas interaksi dan berbagai konteks sosial-politik ini pula yang mengantarkan keputusan desain sistem pajak dari sebuah negara. Kebijakan pajak juga dapat dikatakan sebagai ‘kesepakatan’ antara negara dengan individu sebagai wajib pajak.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Wajib pajak yang notabene perwakilan dari berbagai kelompok kepentingan merupakan aktor kunci yang dapat menekan atau mempengaruhi suatu perumusan kebijakan. Oleh karen itu, menjadi penting bagi individu untuk memahami perkembangan kebijakan pajak hingga implementasinya serta unsur-unsur politik yang mempengaruhinya.

Buku berjudul ‘Tax Politics and Policy’ ini menawarkan pembahasan komperhensif mengenai relasi antara politik dan perkembangan kebijakan pajak pada konteks Amerika Serikat. Buku ini secara menarik menelaah bongkahan ‘gunung es’ politik kebijakan pajak yang telah diterapkan selama lebih dari 100 tahun.

Pada bagian awal, pemahaman pembaca dibawa pada akar sejarah dan ruang lingkup filosofis awal mula kebijakan pajak di Amerika Serikat. Periode sejarah tersebut juga menggambarkan pengaruh perang ideologi antara liberalisme klasik dan progresivisme kala itu, dalam pengambilan keputusan desain kebijakan pajak.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Tidak selesai di sana, buku ini selanjutnya membahas diskursus mengenai motif dan prinsip utama kebijakan pajak baik dari pertimbangan normatif maupun pragmatis. Hal ini termasuk mengenai asas kemampuan, asas keadilan, serta asas manfaat dari kebijakan pajak.

Pembahasan kemudian beralih pada filosofi hingga perkembangan terkini dari masing-masing kebijakan pajak. Ada pembahasan pajak penghasilan, pajak atas konsumsi, pajak properti, hingga pajak atas aset/kekayaan.

Dalam pembahasan mengenai pajak penghasilan, buku ini bercerita mengenai hakikat hubungan negara dengan individu hingga transformasi hubungan tersebut pada konteks kontemporer.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan tripartit dalam konteks pajak penghasilan badan. Fenomena tax shifting dan diskursus siapa yang sebenarnya membayar pajak penghasilan badan juga dikupas secara komperhensif dalam buku ini.

Pertanyaan besar mengenai ‘mengapa individu perlu membayar pajak konsumsi dengan pendapatan yang diterima, ketika hal tersebut juga sudah dipungut pajak?’ juga dianalisis melalui mata pisau konsep ekuitas dan keadilan.

Konsep tersebut juga mengantarkan kepada pembahasan pajak aset dan kekayaan, yang terus menuai pro-kontra dari mazhab ideologi berseberangan.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Pada salah satu bab yang menarik, penulis juga menyingkap pengaruh politik dari kebijakan pajak konsumsi tertentu atau yang sering disebut sebagai pajak dosa (sin tax). Kebijakan yang bertujuan untuk mencegah perilaku dan akibat negatif ini rupanya tidak bisa dipandang dengan satu mata tertutup.

Interaksi politik, proses negosiasi, dan lobi kerap mewarnai perumusan kebijakan sehingga tak jarang melenceng dari asas manfaat (beneficiary principle) dari pajak itu sendiri. Kebijakan sin tax juga memiliki celah masuknya praktik perburuan rente dari berbagai pemangku kepentingan.

Buku karya Michael Thom dari sekolah kebijakan publik, University of Southern California ini diakhiri dengan gagasan mengenai reformasi pajak. Berdasarkan analisis yang ditorehkannya, Thom menawarkan lima gagasan dalam reformasi kebijakan pajak yang sistematis dalam konteks politik Amerika Serikat.

Buku ini ditujukan untuk skala pembaca yang luas dari pejabat politik, pengamat kebijakan publik hingga seluruh individu yang turut berkontribusi dalam membayar pajak. Tertarik membacanya? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN