SEMINAR DIGITALPRENEUR-STIAMI

Mengintip Peluang Bisnis Digital dan Implikasi Perpajakannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Desember 2018 | 09:23 WIB
Mengintip Peluang Bisnis Digital dan Implikasi Perpajakannya

Ilustrasi. (STIAMI)

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan teknologi informasi tidak melulu membuat distrupsi dalam struktur ekonomi. Pada saat yang bersamaan ceruk ekonomi baru terbentuk karena semakin luasnya penggunaan internet dalam kehidupan manusia.

Menjadi pelapak online alias digitalpreneur kini menjadi bagian integral aktivitas ekonomi dewasa ini. Oleh karena itu, pembahasan seputar bisnis di ranah daring ini menjadi menarik untuk dibedah lebih lanjut.

Terkait hal ini, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menggelar seminar nasional dengan tema 'Masa Depan Bisnis Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 Ditinjau dari Kebijakan Publik, Bisnis dan Perpajakan'. Seminar ini dihelat untuk membedah lebih dalam karakteristik bisnis di ranah digital.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selain dari sisi peluang mengeruk untuk dari proses digitalisasi, berbagai konsekuensi juga ikut serta menjadi topik pembahasan, khususnya seputar aturan main dan implikasi perpajakannya.

Seminar nasional yang didukung oleh DDTC ini akan menghadirkan tiga narasumber kunci. Barisan pembicara tersebut antara lain Dr.Urip Santoso selaku Sekjen Asosiasi Ilmu Administrasi Bisnis Indonesia (AIABI), Badhroni Yazirman selaku Founder Komunitas Tangan Diatas dan Riri Satria yang merupakan CEO Value Alignment Innovation and Technology Advisory (VITech).

Adapun jalannya seminar yang terbuka untuk umum ini akan berlangsung pada Minggu 9 Desember 2018 di Hotel El Royale, Kelapa Gading Jakarta Utara. Rencananya, seminar akan mulai pada pukul 07.45 WIB hingga 11.30 WIB.

Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi via saluran WhatsApp (0821-1174-1144) atau melalui akun Instagram STIAMI di @institut_stiami. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak