SEMINAR PERPAJAKAN

Meneropong Tren Terbaru Perpajakan Domestik & Internasional

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 18:43 WIB
Meneropong Tren Terbaru Perpajakan Domestik & Internasional Ruang Traning DDTC (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews — DDTC Academy menggelar seminar bertemakan “Recent Developments in Domestic and Global Taxation”. Seminar akan membahas mengenai tren pajak domestik dan internasional yang tengah terjadi saat ini.

Seminar akan diselenggarakan pada Selasa, 23 Agustus 2016 mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB bertempat di DDTC Academy, Menara Satu Sentra Kelapa Gading 5th floor, unit #0501, Jalan Boulevard Kelapa Gading LA3 No.1 Summarecon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Acara ini menghadirkan pembicara yang merupakan pakar pajak di antaranya Partner DDTC B.Bawono Kristiaji dan Senior Manager of International Tax/Tax Compliance & Litigation Services DDTC Ganda Christian Tobing.

Baca Juga:
Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Seminar ini akan menyajikan pembahasan seputar isu-isu menarik, seperti:

  1. Justifikasi dan bagaimana cara mengikuti tax amnesty
  2. Wacana Indonesia akan menurunkan tarif PPh Badan
  3. Update informasi mengenai revisi UU Perpajakan
  4. Pertukaran informasi secara otomatis
  5. Implementasi proyek base erosion and profit shifting(BEPS) di Indonesia
  6. Dan isu lainnya.

Segala informasi tersebut akan sangat berguna bagi peserta dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang.

Dengan biaya investasi sebesar Rp3 juta peserta akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti, sertifikat, 1 kali makan siang di restoran, 2 kali coffee break, exclusive seminar kit dan modul pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami, serta berbagai fasilitas menarik lainnya.

Bagi yang berminat mengikuti seminar ini, dapat mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Eny (0815 8980 228) dan Ana (0821 1423 9142).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Jumat, 01 November 2024 | 21:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar Insentif Perpajakan: Pahami Ragam Menu & Cara Pemanfaatannya!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?