AMERIKA SERIKAT

Menakar Manfaat Reformasi Pajak AS Bagi Kelas Pekerja

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Januari 2018 | 14:26 WIB
Menakar Manfaat Reformasi Pajak AS Bagi Kelas Pekerja

NEW YORK, DDTCNews – 2018 menjadi tahun bonus bagi kelas pekerja di Amerika Serikat (AS). Perusahaan berbondong-bondong memberikan bonus dan manfaat lain kepada karyawannya sebagai imbas pemotongan pajak yang efektif berlaku tahun ini.

Pasca-reformasi pajak resmi diteken oleh Presiden Trump, perusahaan merilis pembagian bonus hingga menaikkan upah minimum. Disney contohnya, memberikan bonus US$1.000 atau Rp13 juta kepada 125.000 pekerjanya. Kemudian, ada manufaktur otomotif Fiat Chrysler yang memberikan bonus US$2.000 atau Rp26,8 juta untuk 60.000 pekerjanya.

Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari 250 entitas bisnis yang telah mengumumkan bonus, kenaikan gaji hingga melakukan investasi domestik dengan alasan pemotongan pajak. Pengumuman tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan apakah perombakan sistem pajak ini menguntungkan kelas pekerja di negeri Paman Sam.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Orang nomor satu di AS, Donald Trump, kerap kali memberikan keterangan pers hingga cuitan di akun twitter-nya perihal reformasi pajak ini. Penciptaan lebih banyak lapangan kerja, manfaat bagi pekerja berupa bonus dan kenaikan upah menjadi dua poin penting yang ia tekankan dari reformasi pajak AS.

Namun, hal berbeda diungkapkan Serikat Pekerja di raksasa telekomunikasi AT&T, perusahaan yang jadi bagian dari 250 entitas bisnis yang memberikan bonus pasca reformasi pajak. Menurut Jubir Serikat Pekerja AT&T Beth Allen, hal tersebut tidak sepenuhnya dinikmati oleh para pekerjanya.

“Dalam konteks yang lebih luas, manfaat yang dirasakan oleh pekerja tidaklah signifikan,” katanya , Jumat (26/1).

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Pasalnya, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan negosiasi alot dengan serikat pekerja terkait rencana PHK untuk 1.000 orang pegawai. Padalah saat reformasi pajak diteken, AT&T berjanji untuk memberikan bonus US$1.000 untuk lebih dari 200.000 karyawannya dan juga akan melakukan investasi domestik sebesar US$1 miliar pada tahun ini.

“Kami melihat kebijakan ini apa adanya. Karena pekerja kami di AT&T tengah menghadapi situasi pemutusan hubungan kerja pada waktu yang bersamaan,” terangnya dilansir BBC.

Serupa namun tak sama, raksasa ritel dan properti Walmart mengumumkan rencana kenaikan upah minimum menjadi US$11 per jam dan menawarkan bonus hingga US$1.000. Belakangan muncul kabar bahwasanya perusahaan telah menutup 63 gerai ritel Sam`s Club dan memberhentikan ribuan pekerjanya.

Oleh karena itu, reformasi pajak memang memberikan dampak instan bagi perekonomian AS. Namun, mengutip jawaban Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) Janet Yellen saat ditanya perihal dampak pemotongan pajak, jawabnya pun singkat, “masih banyak ketidakpastian” dan hal tersebut berlaku untuk kelas pekerja Amerika saat ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?