DDTC PODTAX

Membangun Optimisme Ekonomi Melalui Kebijakan Fiskal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:05 WIB
Membangun Optimisme Ekonomi Melalui Kebijakan Fiskal

MEREBAKNYA pandemi Covid-19 di seluruh penjuru dunia tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga memberi dampak yang cukup besar terhadap perekonomian. Kondisi itu dialami hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi perekonomian Indonesia pada kuartal II/2020 terkontraksi hingga 5,32%. Diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) – sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona – berdampak pada aktivitas perekonomian.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mempersiapkan alokasi anggaran senilai Rp695,2 triliun. Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah ingin melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan masyarakat.

Khusus untuk pelaku usaha, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk insentif pajak, mulai dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, PPh final UMKM DTP, hingga restitusi PPN dipercepat.

Dalam konteks ini, fungsi mengatur (regulerend) dari pajak lebih ditonjolkan dibandingkan dengan fungsi penerimaan (budgeter). Pajak, dengan fungsi regulerend, hadir untuk bahu membahu bersama semua pihak dan masyarakat Indonesia menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah akibat Covid-19.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pada episode keenam DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Kepala Sub Bagian Strategi & Manajemen Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adelia S. Pratiwi. Mereka berdiskusi seputar kebijakan fiskal dalam upaya pemulihan ekonomi setelah adanya pandemi Covid-19. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan