SEMINAR PAJAK E-COMMERCE

Memahami Pajak E-Commerce dan Kerahasiaan Bank

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 15:20 WIB
Memahami Pajak E-Commerce dan Kerahasiaan Bank

Ilustrasi. (Asosiasi Bisnis Digital Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Bisnis Digital Indonesia menyelenggarakan seminar yang akan mengupas pemahaman lebih dalam mengenai pajak e-commerce dan Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk tujuan perpajakan yang saat ini tengah menjadi topik hangat dan ramai diperbincangkan publik.

Seminar dengan judul You Can Run, But You Can’t Hide! Ini diharapkan dapat membuat para peserta menjadi pribadi yang tax minded, serta memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai pentingnya aspek perpajakan dalam bisnis dan usaha yang dijalani.

Telah kita ketahui bersama bahwa e-commerce merupakan industri baru yang perkembangannya sangat pesat saat ini di Indonesia. Prospek industri ini akan semakin besar dan semakin cerah di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Saat ini, industri e-commerce di Indonesia belum diatur secara spesifik oleh otoritas pajak, demikian juga halnya dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017 yang saat ini masih banyak menuai banyak pertanyaan di berbagai kalangan.

Oleh karena itu, Asosiasi Bisnis Digital Indonesia mengadakan seminar yang akan diselenggarakan pada Kamis 10 Agustus 2017, pukul 14.00 – 18.00 WIB, bertempat di Hotel Amos Cozy, Blok M, Jakarta Selatan.

Pembicara yang akan hadir dalam seminar ini yaitu Ajib Hamdani (Head of Tax Center of HIPMI), David Lesmana (Tax Consultant), Tommy Nayoan (Founder and CEO at Anomali Transition), Fabianus Setiawan (Product Advisor of OnlinePajak) dan akan dimoderatori oleh Daniel W. Legawa (Founder of PajakMania Community).

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Peserta yang akan mengikuti seminar ini akan dikenakan biaya investasi sebesar Rp295.000 untuk pendaftaran secara online dan Rp500.000 untuk pendaftaran langsung (On the Spot). Adapun khusus bagi dosen dan mahasiswa akan mendapatkan spesial harga yakni Rp150.000 dengan menghubungi ke nomor 0877-8233-7856.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui http://bit.ly/bicarapajak, atau informasi lebih lanjut terkait seminar dapat menghubungi nomor berikut 0881-1419-355. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%