SEMINAR PAJAK E-COMMERCE

Memahami Pajak E-Commerce dan Kerahasiaan Bank

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2017 | 15:20 WIB
Memahami Pajak E-Commerce dan Kerahasiaan Bank

Ilustrasi. (Asosiasi Bisnis Digital Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Bisnis Digital Indonesia menyelenggarakan seminar yang akan mengupas pemahaman lebih dalam mengenai pajak e-commerce dan Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk tujuan perpajakan yang saat ini tengah menjadi topik hangat dan ramai diperbincangkan publik.

Seminar dengan judul You Can Run, But You Can’t Hide! Ini diharapkan dapat membuat para peserta menjadi pribadi yang tax minded, serta memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai pentingnya aspek perpajakan dalam bisnis dan usaha yang dijalani.

Telah kita ketahui bersama bahwa e-commerce merupakan industri baru yang perkembangannya sangat pesat saat ini di Indonesia. Prospek industri ini akan semakin besar dan semakin cerah di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Saat ini, industri e-commerce di Indonesia belum diatur secara spesifik oleh otoritas pajak, demikian juga halnya dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017 yang saat ini masih banyak menuai banyak pertanyaan di berbagai kalangan.

Oleh karena itu, Asosiasi Bisnis Digital Indonesia mengadakan seminar yang akan diselenggarakan pada Kamis 10 Agustus 2017, pukul 14.00 – 18.00 WIB, bertempat di Hotel Amos Cozy, Blok M, Jakarta Selatan.

Pembicara yang akan hadir dalam seminar ini yaitu Ajib Hamdani (Head of Tax Center of HIPMI), David Lesmana (Tax Consultant), Tommy Nayoan (Founder and CEO at Anomali Transition), Fabianus Setiawan (Product Advisor of OnlinePajak) dan akan dimoderatori oleh Daniel W. Legawa (Founder of PajakMania Community).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Peserta yang akan mengikuti seminar ini akan dikenakan biaya investasi sebesar Rp295.000 untuk pendaftaran secara online dan Rp500.000 untuk pendaftaran langsung (On the Spot). Adapun khusus bagi dosen dan mahasiswa akan mendapatkan spesial harga yakni Rp150.000 dengan menghubungi ke nomor 0877-8233-7856.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui http://bit.ly/bicarapajak, atau informasi lebih lanjut terkait seminar dapat menghubungi nomor berikut 0881-1419-355. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini