ADMINISTRASI PAJAK

Masuk Musim Lapor SPT Ini Tugas DJP Jadi Lebih Mudah?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Februari 2020 | 07:01 WIB
Masuk Musim Lapor SPT Ini Tugas DJP Jadi Lebih Mudah?

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Tugas Ditjen Pajak (DJP) disebut kini lebih mudah dalam menjalani musim penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan baik orang pribadi dan badan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan adanya sistem pelaporan berbasis elektronik telah banyak membantu tugas otoritas pajak dalam memastikan kepatuhan formal wajib pajak.

Hal ini berbeda dengan tugas DJP pada tahun-tahun sebelumnya yang harus mempersiapkan sarana pendukung fisik di tiap kantor setiap Maret dan April. "Sekarang lebih enteng karena sebagian besar sudah lewat e-filing. Jadi tinggal kita ingatkan lagi dan tantangannya tidak sebesar 2018 misalnya," katanya, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Yon menjelaskan meski tugas fiskus banyak terbantu dengan kehadiran sarana elektronik, tapi tidak mengurangi tantangan yang dihadapi. Untuk memastikan tingkat kepatuhan naik, maka kepatuhan WP orang pribadi menjadi kunci.

Ia menerangkan alasan wajib pajak orang pribadi (WP OP) wajib jadi perhatian DJP. Dia menyebutkan sektor WP OP memang belum menjadi penyumbang utama penerimaan pajak, tetapi jumlahnya yang besar menjadi tantangan dalam memastikan kewajiban pajak dipenuhi secara paripurna.

Mantan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP ini menerangkan segmen WP OP terutama pegawai dan pensiunan acap kali lalai untuk menuntaskan kewajiban pajaknya berupa melaporkan pajak yang sudah dipotong.

Baca Juga:
Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Dua kelompok wajib pajak ini sering ditemui tidak menyampaikan SPT karena merasa penghasilannya sudah neto setelah potongan pajak, sehingga tidak perlu lagi melaporkan SPT.

"Effort kami sekarang untuk yang belum masukkan SPT karena dalam pengetahuan kami, WP tidak memasukkan SPT bukan berarti tidak patuh tapi berpikir kewajiban pajaknya sudah beres. Ini banyak ditemui untuk WP pegawai dan pensiunan," paparnya.

Meskipun tidak menyebutkan jumlah presisi WP OP karyawan dan pensiunan yang belum patuh, Yon menegaskan tugas edukasi masih jauh dari kata optimal. Otoritas pajak menurutnya harus secara konsisten membenamkan kesadaran pajak mulai dari titik paling sederhana seperti melaporkan SPT tahunan.

"Aspek pendidikan ini yang selalu kita ulang-ulang, sehingga selain bayar, WP juga punya kewajiban untuk melaporkan SPT setiap tahun," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi