ADMINISTRASI PAJAK

Masuk Musim Lapor SPT Ini Tugas DJP Jadi Lebih Mudah?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Februari 2020 | 07:01 WIB
Masuk Musim Lapor SPT Ini Tugas DJP Jadi Lebih Mudah?

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Tugas Ditjen Pajak (DJP) disebut kini lebih mudah dalam menjalani musim penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan baik orang pribadi dan badan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan adanya sistem pelaporan berbasis elektronik telah banyak membantu tugas otoritas pajak dalam memastikan kepatuhan formal wajib pajak.

Hal ini berbeda dengan tugas DJP pada tahun-tahun sebelumnya yang harus mempersiapkan sarana pendukung fisik di tiap kantor setiap Maret dan April. "Sekarang lebih enteng karena sebagian besar sudah lewat e-filing. Jadi tinggal kita ingatkan lagi dan tantangannya tidak sebesar 2018 misalnya," katanya, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Yon menjelaskan meski tugas fiskus banyak terbantu dengan kehadiran sarana elektronik, tapi tidak mengurangi tantangan yang dihadapi. Untuk memastikan tingkat kepatuhan naik, maka kepatuhan WP orang pribadi menjadi kunci.

Ia menerangkan alasan wajib pajak orang pribadi (WP OP) wajib jadi perhatian DJP. Dia menyebutkan sektor WP OP memang belum menjadi penyumbang utama penerimaan pajak, tetapi jumlahnya yang besar menjadi tantangan dalam memastikan kewajiban pajak dipenuhi secara paripurna.

Mantan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP ini menerangkan segmen WP OP terutama pegawai dan pensiunan acap kali lalai untuk menuntaskan kewajiban pajaknya berupa melaporkan pajak yang sudah dipotong.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Dua kelompok wajib pajak ini sering ditemui tidak menyampaikan SPT karena merasa penghasilannya sudah neto setelah potongan pajak, sehingga tidak perlu lagi melaporkan SPT.

"Effort kami sekarang untuk yang belum masukkan SPT karena dalam pengetahuan kami, WP tidak memasukkan SPT bukan berarti tidak patuh tapi berpikir kewajiban pajaknya sudah beres. Ini banyak ditemui untuk WP pegawai dan pensiunan," paparnya.

Meskipun tidak menyebutkan jumlah presisi WP OP karyawan dan pensiunan yang belum patuh, Yon menegaskan tugas edukasi masih jauh dari kata optimal. Otoritas pajak menurutnya harus secara konsisten membenamkan kesadaran pajak mulai dari titik paling sederhana seperti melaporkan SPT tahunan.

"Aspek pendidikan ini yang selalu kita ulang-ulang, sehingga selain bayar, WP juga punya kewajiban untuk melaporkan SPT setiap tahun," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China