THAILAND

Maskapai Penerbangan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Avtur

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 09:30 WIB
Maskapai Penerbangan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Avtur

Sejumlah calon penumpang antre untuk memasuki pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Maskapai Penerbangan Thailand (Airlines Association of Thailand/AAT) meminta pemerintah menunda kenaikan tarif cukai avtur untuk penerbangan domestik.

Presiden AAT Phuttipong Prasarttong-Osoth mengatakan kenaikan tarif cukai avtur akan membuat biaya operasional pesawat terbang menjadi lebih mahal. Menurut ketentuan pemerintah, tapi cukai avtur mulai naik pada 1 Juli 2023.

"Maskapai membutuhkan dukungan untuk menghindari menaikkan tarif penerbangan," katanya, dikutip pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Prasarttong-Osoth mengatakan kenaikan tarif cukai avtur akan membuat pelaku usaha kesulitan menutup biaya operasional tanpa menaikkan tarif penerbangan.

Pemerintah akan memungut cukai avtur dengan tarif THB4.726 per liter mulai 1 Juli 2023. Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan sebelumnya senilai THB0,20 per liter.

Dia menjelaskan AAT telah melakukan pembicaraan awal dengan Departemen Cukai dan Kementerian Keuangan untuk memperpanjang keringanan cukai avtur. AAT juga berencana mengajukan permohonan secara formal mengenai pengkajian ulang kembali kenaikan tarif cukai avtur kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Selain penundaan, asosiasi berharap pemerintah menaikkan tarif cukai avtur secara bertahap.

Prasarttong-Osoth menyebut industri penerbangan dan pariwisata belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Penundaan kenaikan tarif cukai avtur pun akan membantu mendorong lebih banyak aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

"[Kenaikan tarif cukai avtur akan meningkatkan biaya operasional maskapai penerbangan dan mereka mungkin terpaksa menaikkan tarif penerbangan domestik untuk menghindari kebangkrutan," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif