THAILAND

Maskapai Penerbangan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Avtur

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 09:30 WIB
Maskapai Penerbangan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Avtur

Sejumlah calon penumpang antre untuk memasuki pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Maskapai Penerbangan Thailand (Airlines Association of Thailand/AAT) meminta pemerintah menunda kenaikan tarif cukai avtur untuk penerbangan domestik.

Presiden AAT Phuttipong Prasarttong-Osoth mengatakan kenaikan tarif cukai avtur akan membuat biaya operasional pesawat terbang menjadi lebih mahal. Menurut ketentuan pemerintah, tapi cukai avtur mulai naik pada 1 Juli 2023.

"Maskapai membutuhkan dukungan untuk menghindari menaikkan tarif penerbangan," katanya, dikutip pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Prasarttong-Osoth mengatakan kenaikan tarif cukai avtur akan membuat pelaku usaha kesulitan menutup biaya operasional tanpa menaikkan tarif penerbangan.

Pemerintah akan memungut cukai avtur dengan tarif THB4.726 per liter mulai 1 Juli 2023. Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan sebelumnya senilai THB0,20 per liter.

Dia menjelaskan AAT telah melakukan pembicaraan awal dengan Departemen Cukai dan Kementerian Keuangan untuk memperpanjang keringanan cukai avtur. AAT juga berencana mengajukan permohonan secara formal mengenai pengkajian ulang kembali kenaikan tarif cukai avtur kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain penundaan, asosiasi berharap pemerintah menaikkan tarif cukai avtur secara bertahap.

Prasarttong-Osoth menyebut industri penerbangan dan pariwisata belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Penundaan kenaikan tarif cukai avtur pun akan membantu mendorong lebih banyak aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

"[Kenaikan tarif cukai avtur akan meningkatkan biaya operasional maskapai penerbangan dan mereka mungkin terpaksa menaikkan tarif penerbangan domestik untuk menghindari kebangkrutan," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra