PENYANYI cantik Isyana Sarasvati belum lama ini menyambangi Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Bandung Cicadas untuk berkonsultasi tentang kewajiban perpajakannya sebagai penyanyi di Tanah Air.
Kedatangan Isyana itu diketahui dari unggahan akun resmi Ditjen Pajak yang menampilkan pelantun Tetap Dalam Jiwa itu di depan meja pelayanan petugas pajak.
“Terima kasih Kak Isyana Sarasvati telah datang ke KPP Pratama Cicadas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. *nyanyi Tetap Dalam Jiwa*," tulis akun Ditjen Pajak RI.
Isyana tampak datang dengan kemeja putih dengan sepatu berwarna senada dan celana hitam. Dia difoto sembari menggenggam telepon genggamnya dan berdiri berlatar identitas kantor KPP Pratama Bandung Cicadas.
Perempuan lulusan Nanyang Academy of Fine Arts, Singapura dan Royal College of Music, Britania Raya ini mengaku masih merasa bingung bagaimana memenuhi kewajiban pajak artis secara benar.
Hal itu juga diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor KPP Bandung Cicadas Ismujiharjo yang ikut menyambut kedatangan teman duet Raisa ini. Menurutnya, Isyana sudah terdaftar menjadi wajib pajak sejak 2016.
"Kedatangannya untuk konsultasi perpajakan saja, sebagai wajib pajak (WP) baru yang terdaftar tahun lalu. Itu keinginan Mba Isyana sendiri," kata Ismujiharjo.
Sebagai seorang aktris dan penyanyi, Isyana dibebankan pajak penghasilan yang didapat melalui pekerjaan bebas. Tak diketahui secara rinci pembayaran pajak Isyana tersebut.
Namun, sesuai ketentuan yang terdapat dalam situs Kementerian Keuangan, jika memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun seorang artis boleh memilih menghitung penghasilan neto menggunakan norma.
Sementara, jika penghasilan bruto sudah mencapai Rp4,8 miliar dalam setahun, artis tersebut wajib menyelenggarakan pembukuan. Ismuharjo berharap kehadiran Isyana ke KPP Pajak Bandung Cicadas memicu masyarakat untuk lebih peduli atas kewajiban pajaknya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.