AUDIT KEUANGAN NEGARA

Masih Ada Pandemi, BPK Jamin Tak Kurangi Kualitas Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Januari 2021 | 17:18 WIB
Masih Ada Pandemi, BPK Jamin Tak Kurangi Kualitas Pemeriksaan

Entry meeting pemeriksaan LKKL di lingkungan AKN V BPK. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjamin tidak akan ada penurunan kualitas pemeriksaan meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan agenda audit tahunan laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun anggaran 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia memastikan hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas audit.

“Dalam masa pandemi ini, penugasan pemeriksaan atas LKKL dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan tetap dilaksanakan tanpa mengurangi kualitas," katanya dalam entry meeting pemeriksaan LKKL di lingkungan AKN V BPK, dikutip pada Selasa (26/2/2021).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Untuk memastikan kualitas pemeriksaan tetap terjaga baik pada masa pandemi, sambung Bahrullah, BPK memerlukan kerja sama K/L. Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk penyediaan data dan informasi untuk mendukung kegiatan pemeriksaan.

Pada situasi normal, sambungnya, dokumen dan informasi yang dibutuhkan BPK dapat disediakan dalam bentuk fisik. Namun pada tahun ini, dia meminta K/L untuk mempersiapkan dokumen dan informasi pendukung dalam bentuk elektronik atau soft copy.

Penyediaan data dan informasi dalam bentuk elektronik ini berlaku untuk seluruh dokumen yang diperlukan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Oleh karena itu, koordinasi mulai dilakukan pada awal tahun untuk memastikan kegiatan audit bisa dilakukan tanpa kendala.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

"Kami harapkan dan menjadi perhatian bagi menteri dan kepala lembaga/badan agar seluruh dokumen telah dipindai menjadi bentuk soft copy dan dikirimkan melalui platform berbagi file," terangnya.

Bahrullah menyampaikan tujuan dari pertemuan awal dengan auditee menjadi penting pada situasi pandemi Covid-19 karena adanya pengurangan pertemuan langsung. Komunikasi awal dibangun sebagai sarana menyampaikan proses pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan.

Adapun pertemuan awal audit BPK di lingkungan AKN V dihadari oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu dan Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq.

Selain itu, hadir pula pejabat di lingkungan Kemendagri, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci