MALAYSIA

Mantan PM Malaysia Beri Warning, Perlu Hati-hati Terapkan PPnBM

Dian Kurniati | Kamis, 09 Maret 2023 | 15:30 WIB
Mantan PM Malaysia Beri Warning, Perlu Hati-hati Terapkan PPnBM

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara hati-hati.

Ismail mengatakan penerapan PPnBM berpotensi menurunkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut juga dapat menyurutkan minat wisatawan asing yang suka berbelanja untuk datang ke negara tersebut.

"Kami ingin menjadikan Malaysia menjadi surga wisata sehingga mampu bersaing dengan negara tetangga yang saat ini menjadi fokus wisatawan," katanya, dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Ismail mengatakan kegiatan belanja turis asing menyumbang 30% dari penerimaan pariwisata pada 2019 yang mencapai RM86,1 miliar atau sekitar Rp293,9 triliun. Dia pun berharap pemerintah turut memperhatikan efek dari rencana penerapan PPnBM terhadap minat kunjungan turis asing.

Dia menjelaskan sektor ritel di Inggris sempat mengalami dampak berat setelah pemerintah membuat kebijakan yang menyangkut pajak konsumsi. Pada 2020, pemerintah Inggris memutuskan untuk tidak mengizinkan turis asing merestitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Hasilnya, kunjungan turis asing yang berbelanja di ibu kota negara Eropa selain London naik 80%.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Saya berharap pemerintah berhati-hati dalam menerapkan pajak ini," ujarnya dilansir malaymail.com.

Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam pidato APBN 2023 menyatakan pemerintah berencana mengenakan PPnBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini. Kebijakan tersebut juga dinilai efektif untuk memperluas basis pajak pada masyarakat berpenghasilan tinggi.

Beberapa barang yang bakal dikenakan PPnBM di antaranya jam tangan mewah dan produk fashion bermerek. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP