PRANCIS

Mantan Kepala FTA Sebut Konsensus Global Pajak Digital Sulit Tercapai

Muhamad Wildan | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:32 WIB
Mantan Kepala FTA Sebut Konsensus Global Pajak Digital Sulit Tercapai

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews—Konsensus global atas proposal pemajakan atas ekonomi digital atau Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) diprediksi bakal tidak sepenuhnya tercapai tahun ini.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Forum on Tax Administration (FTA) Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Hans Cristian Holte. Menurutnya, saat ini negara lebih fokus menangani pandemi virus Corona.

"Dinamika yang terjadi saat ini membuat proses untuk mencapai konsensus global tertahan. Saya ragu negara anggota Inclusive Framework bisa mencapai kesepakatan secara penuh pada 2020," ujar Holte dilansir dari Tax Notes International, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Namun demikian, Holtem menilai yurisdiksi atau negara-negara akan kehilangan momentum reformasi perpajakan internasional apabila kedua proposal tersebut tidak disepakati.

Dia menilai sangat penting bagi otoritas pajak untuk memberikan input kepada pemerintah mengenai skema pajak seperti apa yang mungkin untuk diadministrasikan dan bisa diimplementasikan oleh otoritas.

Meski pelaku perpajakan cenderung menjadi observer dalam negosiasi politik konsensus perpajakan global, Holtem menilai otoritas pajak perlu memperingatkan risiko-risiko yang muncul apabila konsensus global tidak tercapai.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Seperti diketahui, OECD menargetkan konsensus global atas kedua proposal yang diusung bisa dicapai pada akhir 2020. Namun, hingga saat ini negosiasi masih terhambat perbedaan-perbedaan yang muncul dari negara-negara anggota Inclusive Framework.

Contoh, Amerika Serikat termasuk pihak yang menentang keras proposal Pillar 1 dari OECD dan mengusulkan adanya safe harbour approach. AS tercatat mengusulkan adanya penundaan negosiasi Pillar 1 pada Juni lalu.

Terkait dengan Pillar 2, masih terdapat beberapa negara yang menginginkan agar klausul-klausul dalam Pillar 2 dipecah dalam beberapa pilar, tidak dalam satu pilar.

Saat ini, 137 negara anggota Inclusive Framework akan bertemu dan menyepakati suatu konsensus politik atas kedua proposal pada Oktober. Namun, masih belum dapat dipastikan kesepakatan politik apa yang akan dicapai pada pertemuan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra