PRANCIS

Mantan Kepala FTA Sebut Konsensus Global Pajak Digital Sulit Tercapai

Muhamad Wildan | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:32 WIB
Mantan Kepala FTA Sebut Konsensus Global Pajak Digital Sulit Tercapai

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews—Konsensus global atas proposal pemajakan atas ekonomi digital atau Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) diprediksi bakal tidak sepenuhnya tercapai tahun ini.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Forum on Tax Administration (FTA) Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Hans Cristian Holte. Menurutnya, saat ini negara lebih fokus menangani pandemi virus Corona.

"Dinamika yang terjadi saat ini membuat proses untuk mencapai konsensus global tertahan. Saya ragu negara anggota Inclusive Framework bisa mencapai kesepakatan secara penuh pada 2020," ujar Holte dilansir dari Tax Notes International, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Namun demikian, Holtem menilai yurisdiksi atau negara-negara akan kehilangan momentum reformasi perpajakan internasional apabila kedua proposal tersebut tidak disepakati.

Dia menilai sangat penting bagi otoritas pajak untuk memberikan input kepada pemerintah mengenai skema pajak seperti apa yang mungkin untuk diadministrasikan dan bisa diimplementasikan oleh otoritas.

Meski pelaku perpajakan cenderung menjadi observer dalam negosiasi politik konsensus perpajakan global, Holtem menilai otoritas pajak perlu memperingatkan risiko-risiko yang muncul apabila konsensus global tidak tercapai.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Seperti diketahui, OECD menargetkan konsensus global atas kedua proposal yang diusung bisa dicapai pada akhir 2020. Namun, hingga saat ini negosiasi masih terhambat perbedaan-perbedaan yang muncul dari negara-negara anggota Inclusive Framework.

Contoh, Amerika Serikat termasuk pihak yang menentang keras proposal Pillar 1 dari OECD dan mengusulkan adanya safe harbour approach. AS tercatat mengusulkan adanya penundaan negosiasi Pillar 1 pada Juni lalu.

Terkait dengan Pillar 2, masih terdapat beberapa negara yang menginginkan agar klausul-klausul dalam Pillar 2 dipecah dalam beberapa pilar, tidak dalam satu pilar.

Saat ini, 137 negara anggota Inclusive Framework akan bertemu dan menyepakati suatu konsensus politik atas kedua proposal pada Oktober. Namun, masih belum dapat dipastikan kesepakatan politik apa yang akan dicapai pada pertemuan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN