MALAYSIA

Malaysia Usulkan Biaya Pelatihan Olahraga Jadi Pengurang Pajak

Dian Kurniati | Senin, 04 September 2023 | 12:00 WIB
Malaysia Usulkan Biaya Pelatihan Olahraga Jadi Pengurang Pajak

Ilustrasi. Sejumlah peserta anak balita beradu cepat saat mengikuti Festival Pushbike (sepeda dorong) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023). ANTARA FOTO/Suwandy/YU

KOTA KINABALU, DDTCNews - Kementerian Pemuda dan Olahraga Malaysia mengusulkan biaya pelatihan olahraga dapat menjadi pengurang pajak pada APBN 2024.

Menteri Pemuda dan Olahraga Hannah Yeoh mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus agar makin banyak orang tua memberikan pelatihan kesehatan untuk anak. Melalui kebijakan ini, industri olahraga juga dapat berkembang pesat.

Insentif Pajak untuk Pelatihan Olahraga: Apa yang Diusulkan?

"Anak-anak perlu didorong untuk mengikuti pelatihan olahraga sejak kecil. Ini juga akan membantu atlet kita mendapatkan pekerjaan jika banyak orang yang menggunakan jasa pelatihan olahraga," katanya, dikutip pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hannah mengatakan berdasarkan amandemen UU Pembangunan Olahraga tahun 1997, sebetulnya telah diatur insentif untuk mendukung masyarakat berolahraga. Insentifnya berupa pembebasan pajak atas pembelian peralatan pada 103 jenis olahraga.

Dia berharap insentif pajak juga diberikan untuk masyarakat yang melakukan pelatihan olahraga. Usulan ini juga mulai dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kementerian berfokus pada pengajuan keringanan pajak bagi orang tua atau individu yang mengeluarkan biaya untuk pelatihan olahraga.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Tujuannya untuk mempromosikan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat Malaysia," ujarnya dilansir The Edge Malaysia.

Hannah menyinggung usulan biaya pelatihan olahraga sebagai pengurang pajak ini dalam 2023 Sabah Sports Industry Expo (EISS). EISS merupakan program pertama yang diadakan di Sabah untuk memberikan paparan tentang peran dan kontribusi berbagai segmen dalam industri olahraga, termasuk pariwisata olahraga, fasilitas olahraga, ritel olahraga, kedokteran olahraga, manajemen acara olahraga, dan pendidikan olahraga.

Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor olahraga. Misalnya, dengan pemberian dana hibah senilai RM774.000 kepada perusahaan dan organisasi olahraga di Sabah untuk meningkatkan pertumbuhan industri olahraga di negara bagian tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya