AMERIKA SERIKAT

Maaf, Reformasi Pajak Bukan untuk Kepentingan Kelas Pekerja

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Februari 2018 | 10:11 WIB
Maaf, Reformasi Pajak Bukan untuk Kepentingan Kelas Pekerja

JAKARTA, DDTCNews – Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) resmi berjalan satu bulan. Pemangkasan tarif PPh badan membuat berbagai perusahaan meluncurkan program mulai dari investasi domestik hingga bagi-bagi bonus bagi karyawannya.

Namun, seberapa besar porsi kelas pekerja di AS yang menikmati kebijakan yang diteken oleh Presiden Trump ini. Jaringan media raksasa AS, CNBC, melakukan jajak pendapat bagaimana reformasi pajak mempengaruhi perekonomian domestik AS. Hasilnya menunjukan kebijakan ini tidak untuk mempertebal kantong para pekerja di AS.

“Sebagian besar responden melihat perusahaan akan mengeluarkan uangnya hasil dari pemangkasan pajak untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya dan peningkatan investasi,” rilis survei CNBC, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Dari keseluruhan responden, survei ini mengatakan bahwa pemangkasan pajak akan mendorong perusahaan untuk membeli kembali saham mereka sebesar 36%. Kemudian disusul peningkatan investasi sebesar 23%.

Selanjutnya, melakukan hal lain diluar aktivitas bisnis sebesar 16% dan pengurangan beban utang sebesar 13%. Terakhir, adalah peningkatan upah pegawai sebesar 12%.

Jajak pendapat ini mencerminkan reaksi perusahaan pasca paket kebijakan ini diteken pada akhir tahun lalu. Perusahaan berbondong-bondong akan meningkatkan belanja modal dan memberikan satu kali bonus bagi pekerjanya.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

“Pasar mungkin mengecilkan dampak pemotongan pajak. Tapi kami percaya bahwa ada potensi manfaat yang diberikan kepada konsumen dari pemotongan pajak ini dan tidak terlihat dalam hasil jajak pendapat,” kata Kepala Pemasaran Metlife Invesment, Drew T. Matus dilansir CNBC.

Jajak pendapatan yang melibatkan 40 responden yang terdiri dari pakar ekonomi, pelaku bisnis, dan manajer investasi. Hasil jajak pendapat ini kemudian bertolak belakang dengan pernyataan penasehat ekonomi Presiden Trump, bahwa kelas pekerja akan menuai keuntungan sebesar 70% hingga 80% dari setiap dolar hasil pemangkasan pajak badan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi