TANJUNG REDEB, DDTCNews – Dalam agenda Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) tingkat II angkatan XLII Kelas G tahun 2016, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Berau Maulidiyah, menjadi peserta terbaik ketiga dengan predikat sangat memuaskan. Apresisiasi tersebut diberikan karena inovasinya yang meluncurkan aplikasi Simhore.
Maulidiyah mengatakan keberhasilan yang diperolehnya merupakan apresiasi atas jerih payah untuk mewujudkan inovasi perubahan dengan program sistem informasi manajemen pajak hotel dan restoran (Simhore).
“Melalui inovasi perubahan Simhore ini diharapkan dapat memberikan terobosan bermanfaat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak,” tuturnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) Mariman Darto, pada upacara pelepasan Diklat Pim II, Minggu (14/8).
Sistem pelayanan wajib pajak hotel dan restoran (Simhore) berbasis android ini mendapat apresiasi dan penghargaan dari para penguji dan peserta Diklat Pim II angkatan XLII.
"Inovasi dan terobosan perubahan yang dilakukan tidak lepas dari peran para pembimbing selama mengikuti pendidikan pelatihan," tambah Maulidiyiah.
Prestasi ini, seperti dikutip kaltim.prokal.co, menjadi kebanggaan dispenda karena ia satu-satunya perwakilan tingkat kabupaten dari 60 peserta Diklat Pim II yang dapat meraih peringkat tiga besar dalam inovasi perubahan di Diklat Pim II angkatan XLII.
Maulidiyah berharap, inovasi yang diwujudkan sebagai bagian dari bimbingan diklat kepemimpinan ini memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Berau. "Dengan inovasi ini diharapkan lahir terobosan-terobosan baru di masa yang akan datang," katanya.
Ia menambahkan, aplikasi Simhore ini dibuat sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memberikan rangsangan dan motivasi kepada wajib pajak, khususnya dengan memberikan kemudahan dalam menunaikan kewajiban membayar pajak maupun retribusi daerah.
“Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk terus melahirkan inovasi baru, khususnya bagi jajaran Dinas Pendapatan Daerah Berau,” tandasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.