AGENDA PAJAK

Luncurkan e-Book Pedoman Perpajakan Indonesia, DDTC Gelar Talk Show

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:50 WIB
Luncurkan e-Book Pedoman Perpajakan Indonesia, DDTC Gelar Talk Show

Poster talk show.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC akan meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. DDTC ITM 2023 merupakan e-book yang berisi pedoman perpajakan Indonesia.

Peluncuran e-book tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform pada 14 Februari 2023. Acara digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 14.00–16.00 WIB.

DDTC ITM merupakan buku elektronik yang berisi tentang ringkasan peraturan dan berbagai perkembangan terkini terkait dengan perpajakan di Indonesia. Hadirnya buku ini dimaksudkan untuk memudahkan para pemangku kepentingan dalam memahami perpajakan Indonesia.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Disusun secara sistematis, komprehensif, dan up-to-date sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan terbaru, DDTC ITM disajikan dalam format bahasa Inggris.

DDTC ITM 2023 merupakan pembaruan dari DDTC Indonesian Tax Manual Book yang telah dirilis pada 2022. Selain memperbarui dengan perkembangan aturan terkini, DDTC ITM 2023 juga sudah terintegrasi langsung dengan platform Perpajakan DDTC.

Untuk membaca DDTC ITM, masyarakat hanya perlu membuka platform Perpajakan DDTC. Dengan demikian, pembaca bisa mengakses DDTC ITM 2023 secara online kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Talk show akan menghadirkan sebagian kontributor dalam penyusunan DDTC ITM 2023, yaitu David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani. Kemudian, Seftyana Trisia Pardosi hadir sebagai host.

Selain itu, turut hadir pula 3 tax expert dari luar negeri yang akan berbagi cerita, pengalaman, dan perspektif mereka dalam memperoleh sumber informasi peraturan perpajakan yang lengkap di suatu negara.

Pertama, Simon Hofstaetter. Adapun Simon merupakan tax expert dari otoritas pajak Austria yang telah berkecimpung di dunia pajak sejak 2010. Dalam kesehariannya, Simon bertanggung jawab untuk large traders sekaligus sebagai pemeriksa pajak, khususnya bagi wajib pajak pada bidang farmasi.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kedua, Thomas Vanhee. Thomas merupakan pendiri Aurifer, kantor konsultan pajak peraih penghargaan award-winning boutique tax firm yang didirikan di Dubai dan Riyadh. Dia sering menangani kepatuhan perusahaan terkait dengan pajak langsung dan transfer pricing.

Ketiga, Rishabh Agarwal. Chartered accountant berprestasi ini ahli dalam bidang pajak langsung, pajak internasional, dan transfer pricing. Pada 2022, Rishabh meraih gelar Magister Hukum (LL.M) di bidang pajak internasional dari Vienna University of Economics and Business.

Talk show ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Tertarik mengikuti acara talk show ini? Silakan daftar melalui tautan ini, academy.ddtc.co.id/free_event. Jangan lupa bagikan informasi menarik ini kepada kolega atau kerabat terdekat Anda.

Jika ada kendala atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi Perpajakan DDTC melalui Whatsapp 0813-8080-4136 atau email [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN