KEBIJAKAN PEMERINTAH

LPI Dapat Modal Rp39 Triliun, Jokowi: Trust Investor Bakal Meningkat

Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 12:43 WIB
LPI Dapat Modal Rp39 Triliun, Jokowi: Trust Investor Bakal Meningkat

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kegembiraannya lantaran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) memperoleh suntikan modal senilai Rp39 triliun dari investor.

Jokowi mengatakan investor yang menanamkan modal tersebut meliputi PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Waskita Toll Road. Menurutnya, investasi yang masuk ke LPI tersebut makin meningkatkan kepercayaan investor lainnya.

"Saya sangat senang telurnya pecah. Sudah ditandatangani tadi, nilainya kurang lebih Rp39 triliun lebih. Ini akan memberikan efek kepercayaan atau trust dari domestik maupun dari internasional terhadap cara-cara pengelolaan keuangan kita," katanya, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jokowi menuturkan LPI sebagai sovereign wealth fund sangat diperlukan karena pemerintah tidak dapat membiayai seluruh proyek menggunakan APBN. Menurutnya, LPI menawarkan alternatif pembiayaan sehingga makin banyak proyek dapat segera terbangun.

Dengan investasi yang mulai masuk ke LPI, presiden berharap akan memberikan efek kepercayaan bagi investor domestik maupun asing. Kepercayaan tersebut diperlukan, terutama terhadap tata kelola keuangan di LPI.

"Akan banyak investasi masuk lewat INA, dan INA bisa nanti bekerja sama dengan BUMN maupun swasta yang kita harapkan akan memberikan efek ekonomi terhadap negara kita," ujarnya.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jokowi menyebut pemerintah juga akan terus mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Dia juga berharap makin banyak investor yang menanamkan modal pada proyek-proyek besar ke Indonesia melalui LPI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pendirian LPI menjadi momentum untuk mengembangkan inovasi pembiayaan yang kredibel. Menurutnya, standar tata kelola LPI telah mengikuti standar internasional sehingga makin meyakinkan bagi investor.

Dia memandang pemerintah perlu memberikan keyakinan kepada investor yang telah mengambil risiko menanamkan modalnya di Indonesia.

"Strategi co-investasi yang dapat tingkatkan modalitas investasi kita, terutama dana masuk ke dalam INA, menjadi pertaruhan kemampuan Indonesia untuk meyakinkan investor dengan tingkat risiko yang acceptable dan memberikan jaminan kepastian investasi," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses