PAKISTAN

Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:00 WIB
Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Perdana Menteri Imran Khan. (foto: Reuters)

ISLAMABAD, DDTCNews—Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menghentikan status karantina atau lockdown secara bertahap, meskipun jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 masih terus meningkat.

Perdana Menteri Imran Khan mengatakan status karantina telah berdampak buruk terhadap kondisi ketenagakerjaam, UMKM, dan masyarakat. Untuk diketahui, kasus positif Corona di Pakistan sudah mencapai 24.954 orang dengan 593 orang di antaranya meninggal.

“Kami memutuskan untuk melakukan ini karena banyak orang menghadapi banyak kesulitan dan kami tidak melanjutkan karantina ini,” katanya kepada pers setelah menggelar rapat, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Imran, Paksistan selaku negara berkembang tidak sanggup mempertahankan status karantina negara lebih lama lagi. Apalagi indikator-indikator ekonomi menunjukkan hasil yang tidak bagus.

“Ekspor kami anjlok. Anggaran kami juga terbatas, dan kami sudah membelanjakan untuk kesejahteraan rakyat semampunya. Kami tidak bisa lagi membantu orang-orang terdampak lainnya karena status karantina ini,” tuturnya.

Karantina yang dimulai sejak Maret ini juga memaksa pertokoan, mall dan perkantoran untuk tutup sementara waktu. Kondisi tersebut berdampak buruk terhadap geliat ekonomi Pakistan. Imbasnya, penerimaan pajak terpantau sudah anjlok hingga 35%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Status karantina sebenarnya sedikit dilonggarkan. Pemerintah membolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid selama bulan Ramadan ini. Meski begitu, sekolah maupun institusi pendidikan lainnya tetap tutup sampai dengan 15 Juli.

“Gelaran ujian kini sudah dibatalkan di seluruh penjuru negeri. Siswa akan dievaluasi berdasarkan hasil ujian mereka sebelumnya,” tutur Menteri Pendidikan Shafqat Mahmood dilansir dari Malaysia Sun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra