PAKISTAN

Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:00 WIB
Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Perdana Menteri Imran Khan. (foto: Reuters)

ISLAMABAD, DDTCNews—Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menghentikan status karantina atau lockdown secara bertahap, meskipun jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 masih terus meningkat.

Perdana Menteri Imran Khan mengatakan status karantina telah berdampak buruk terhadap kondisi ketenagakerjaam, UMKM, dan masyarakat. Untuk diketahui, kasus positif Corona di Pakistan sudah mencapai 24.954 orang dengan 593 orang di antaranya meninggal.

“Kami memutuskan untuk melakukan ini karena banyak orang menghadapi banyak kesulitan dan kami tidak melanjutkan karantina ini,” katanya kepada pers setelah menggelar rapat, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Menurut Imran, Paksistan selaku negara berkembang tidak sanggup mempertahankan status karantina negara lebih lama lagi. Apalagi indikator-indikator ekonomi menunjukkan hasil yang tidak bagus.

“Ekspor kami anjlok. Anggaran kami juga terbatas, dan kami sudah membelanjakan untuk kesejahteraan rakyat semampunya. Kami tidak bisa lagi membantu orang-orang terdampak lainnya karena status karantina ini,” tuturnya.

Karantina yang dimulai sejak Maret ini juga memaksa pertokoan, mall dan perkantoran untuk tutup sementara waktu. Kondisi tersebut berdampak buruk terhadap geliat ekonomi Pakistan. Imbasnya, penerimaan pajak terpantau sudah anjlok hingga 35%.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Status karantina sebenarnya sedikit dilonggarkan. Pemerintah membolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid selama bulan Ramadan ini. Meski begitu, sekolah maupun institusi pendidikan lainnya tetap tutup sampai dengan 15 Juli.

“Gelaran ujian kini sudah dibatalkan di seluruh penjuru negeri. Siswa akan dievaluasi berdasarkan hasil ujian mereka sebelumnya,” tutur Menteri Pendidikan Shafqat Mahmood dilansir dari Malaysia Sun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini