INGGRIS

Lily Allen Sangkal Jual Rumah Karena Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 15:03 WIB
Lily Allen Sangkal Jual Rumah Karena Bayar Pajak

LONDON, DDTCNews - Lily Allen seorang penyanyi dan aktris berkebangsaan Inggris ini mengklarifikasi berita miring tentang dirinya yang diduga telah menjual rumah Costwoldsnya senilai £4.2 juta setara Rp71 miliar demi membayar tagihan pajak yang besar.

Lily memang mengakui telah membayar tagihan pajak dalam jumlah cukup besar, namun ia mengaku penjualan rumahnya tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan hal itu.

“Saya tidak memiliki tunggakan pajak yang luar biasa besar, dan saya masih memiliki rumah. Jadi jelas kalau berita itu tidak masuk akal," ujar Lily.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Belum lama ini, seperti dikutip mirror.co.uk, Lily memposting dalam akun twitternya (@lilyallen) “beberapa tahun terakhir ini berat bagi saya, saya sekarang harus menjual rumah untuk membayar tagihan pajakku”, akan tetapi twit tersebut kemudian dihapus.

Rumah yang dibeli seharga £3 juta setara Rp51 miliar pada 2010 itu dijual karena Lily akan pindah dan menetap secara permanen ke London.

Lily juga menjawab salah seorang followernya di twitter yang bertanya apakah berita tersebut hanya kebohongan saja. “Tidak juga, saya memang membayar sebuah tagihan pajak dalam jumlah besar dan saya juga menjual rumah saya,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak