INGGRIS

Lily Allen Sangkal Jual Rumah Karena Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 15:03 WIB
Lily Allen Sangkal Jual Rumah Karena Bayar Pajak

LONDON, DDTCNews - Lily Allen seorang penyanyi dan aktris berkebangsaan Inggris ini mengklarifikasi berita miring tentang dirinya yang diduga telah menjual rumah Costwoldsnya senilai £4.2 juta setara Rp71 miliar demi membayar tagihan pajak yang besar.

Lily memang mengakui telah membayar tagihan pajak dalam jumlah cukup besar, namun ia mengaku penjualan rumahnya tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan hal itu.

“Saya tidak memiliki tunggakan pajak yang luar biasa besar, dan saya masih memiliki rumah. Jadi jelas kalau berita itu tidak masuk akal," ujar Lily.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Belum lama ini, seperti dikutip mirror.co.uk, Lily memposting dalam akun twitternya (@lilyallen) “beberapa tahun terakhir ini berat bagi saya, saya sekarang harus menjual rumah untuk membayar tagihan pajakku”, akan tetapi twit tersebut kemudian dihapus.

Rumah yang dibeli seharga £3 juta setara Rp51 miliar pada 2010 itu dijual karena Lily akan pindah dan menetap secara permanen ke London.

Lily juga menjawab salah seorang followernya di twitter yang bertanya apakah berita tersebut hanya kebohongan saja. “Tidak juga, saya memang membayar sebuah tagihan pajak dalam jumlah besar dan saya juga menjual rumah saya,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI