PELAYANAN BEA CUKAI

Libur Panjang, Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai

Dian Kurniati | Jumat, 07 April 2023 | 10:30 WIB
Libur Panjang, Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan potensi kejahatan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai ketika hari libur.

DJBC menyatakan momen liburan biasanya dimanfaatkan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Masyarakat pun diminta tetap waspada apabila menemukan indikasi penipuan tersebut.

"Penipuan sering terjadi di hari libur dan malam hari. Harap hati-hati ya, Sobat," bunyi unggahan akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Akun @bravobeacukai turut menautkan unggahan soal beragam modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC. Dalam hal ini, terdapat beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.

Modus penipuan pertama yakni surat PPN. Modus ini biasanya dialami oleh korban yang membeli barang murah dengan harga murah secara online. Ketika dalam proses pengiriman, korban akan menerima kabar dari seseorang yang mengaku petugas DJBC bahwa barangnya ditahan dan butuh dilengkapi surat PPN.

Kemudian, ada modus asmara dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Ada pula modus diplomatik yang mirip dengan modus asmara. Dalam hal ini, korban dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik, tetapi meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan DJBC.

Terakhir, ada modus kunjungan, ketika pelaku penipuan berpura-pura menjadi warga negara Asing yang ingin datang ke Indonesia tetapi ditahan oleh petugas DJBC.

Dengan banyaknya variasi modus tersebut, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan. Misalnya memastikan hanya membeli barang dengan harga wajar dan dari situs e-commerce terpercaya, serta memahami pelelangan barang milik negara hanya dilakukan Ditjen Kekayaan Negara melalui situs www.lelang.go.id.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Masyarakat juga dapat memeriksa status barang kiriman pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman menggunakan nomor resi, serta tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

Setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC. Namun jika masyarakat telah menjadi korban penipuan dan melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, dapat pula melapor kepada kepolisian dan bank. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata