INGGRIS

Libur Bayar Pajak, Kinerja Sektor Properti Masih Positif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 November 2020 | 12:15 WIB
Libur Bayar Pajak, Kinerja Sektor Properti Masih Positif

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Sektor properti khususnya perumahan di Inggris Raya menjadi sektor yang tetap tumbuh positif di tengah masa pandemi Covid-19. Insentif bebas bea meterai dinilai menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan positif tersebut.

Badan Pusat Statistik Inggris (Office for National Statistics/ONS) menyebutkan harga rata-rata rumah di Inggris naik 4,7% tahun ini. Persentase tersebut mengerek harga rumah mencapai rekor tertinggi yakni £245.000 atau setara dengan Rp4,5 miliar pada September 2020.

"Pembebasan pajak properti menjadi salah satu faktor pendorong dibalik tren kenaikan harga rumah," tulis laporan ONS dikutip Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

ONS menyebutkan secara rata-rata harga jual rumah di Inggris saat ini sudah naik senilai £11.000 jika dibandingkan dengna rata-rata harga rumah pada 2019. Tren kenaikan tersebut terjadi untuk seluruh wilayah Britania Raya.

Untuk wilayah Inggris, harga rumah rata-rata naik 4,9% menjadi £262.000 dari tahun lalu. Kemudian harga rata-rata rumah di Wales naik 3,8% menjadi £171.000 atau meningkat 3,8%. Selanjutnya, harga rumah di Skotlandia naik 4,3% menjadi £162.000.

Kebijakan libur bayar bea meterai untuk penjualan properti berlaku di Inggris dan Irlandia Utara pada Juli 2020 dan berlaku sampai 31 Maret 2021. Kebijakan serupa juga berlaku di Skotlandia dan Wales berupa pemotongan pajak untuk penjualan properti.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Direktur Agen Properti Fine&Country Nicky Stevenson mengatakan keringanan pajak berimplikasi positif bagi sektor properti. Melalui relaksasi fiskal itu, sektor usaha properti tetap bergerak positif di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada sektor ekonomi di Inggris yang terbang tinggi di atas badai Covid-19 seperti pasar properti," ujarnya.

Seperti dilansir thisismoney.co.uk, ONS menyebutkan tren kenaikan harga properti di tengah pandemi disebabkan beberapa faktor di antaranya libur bayar bea meterai dan adanya perubahan konsumen untuk memiliki properti saat pemerintah memberlakukan karantina wilayah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?