AMERIKA SERIKAT

Lewat Cuitan di Twitter, Trump Tuding Amazon Kurang Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 April 2018 | 12:01 WIB
Lewat Cuitan di Twitter, Trump Tuding Amazon Kurang Bayar Pajak

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melancarkan serangannya terhadap perusahaan digital raksasa Amazon terkait setoran pajaknya. Amazon Inc dituduh tidak membayar pajak sesuai dengan nilai pajak yang seharusnya.

Dalam akun resmi twitter-nya, Trump mengungkapkan ribuan peritel lokal keluar dari bisnis dan beralih menggunakan layanan Pos AS sebagai jasa pengiriman. Namun, Trump pun mempertanyakan apakah Pos AS menerapkan tarif sesuai untuk Amazon.

“Amazon hanya membayar sedikit pajak, bahkan tidak bayar sama sekali kepada pemerintah lokal dan negara bagian. Mereka menggunakan Postal System sebagai Delivery Boy yang menyebabkan kerugian besar bagi AS dan membuat ribuan peritel kehilangan bisnis,” ungkapnya dalam akun twitter, Kamis (29/3).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Amarah Trump didukung oleh pemerintah daerah yang mendapati Amazon tidak membayar pajak lokal berdasarkan perjanjiannya di negara bagian. Sementara itu, pendiri Amazon Jeff Bezon menegaskan Amazon telah membayar pajak US$412 juta atau setara Rp5,66 triliun pada tahun 2016.

Sejumlah media pun memberitakan Amazon tidak mengumpulkan pajak penjualan dari berbagai barang yang dijual melalui platform pihak ketiganya. Serangan Trump kali ini bukanlah yang pertama kalinya, sejak tahun 2015 terhitung sudah belasan kali Trump menyerang Amazon.

Sementara itu, Sekretaris pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders menyatakan tidak ada pengumuman dan kebijakan spesifik yang terkait dengan pajak Amazon. Pengadilan akan mendengarkan argumen pada tahun ini terkait apakah semua negara bagian dapat menarik pajak penjualan dari peritel daring.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Beberapa negara bagian justru menilai peritel daring harus mengumpulkan pajak penjialan, bahkan apabila perusahaan tersebut tidak punya kehadiran secara fisik. Pada tahun 1992 ada aturan negara bagian tidak bisa mengumpulkan pajak dari perusahaan pengiriman barang kecuali jika perusahaan tersebut memiliki kehadiran fisik.

Negara bagian South Dakota dan beberapa negara bagian lainnya berpandangan hal itu tidak bisa lagi diimplementasikan di era digital. Selain itu, Amazon telah mengumpulkan pajak penjualan dari konsumen di 45 negara bagian dan District of Columbia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar