Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah ikut menggunakan kebijakan perpajakan dalam upaya melakukan transformasi ekonomi nasional.
Sri Mulyani menuturkan kemampuan melakukan transformasi ekonomi merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.
"Untuk menembus middle income trap harus mempunyai kemampuan melakukan transformasi ekonomi. Ini adalah reformasi yang sebagian sudah diterjemahkan dalam UU Cipta Kerja dan UU [bidang] perpajakan," katanya dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan perombakan kebijakan yang dilakukan sejak tahun lalu dan tahun ini dimaksudkan untuk membuat regulasi makin sederhana sehingga mampu mengurangi beban pelaku usaha saat berhadapan dengan birokrasi atau pelayanan publik.
Menurutnya, dukungan kebijakan perlu disempurnakan dengan inovasi kebijakan karena transformasi ekonomi membutuhkan kegiatan penelitian dan pengembangan yang kuat. Untuk itu, kebijakan tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah pada sektor pendidikan.
Instrumen perpajakan menjadi salah satu alat mengakselerasi kegiatan riset di dalam negeri. Dua skema insentif berupa tax allowance dan tax holiday digulirkan pemerintah untuk menarik peran aktif swasta dalam peningkatan pendidikan, pelatihan dan penelitian di dalam negeri.
Selain itu, peningkatan kegiatan litbang dalam mendukung transformasi ekonomi juga dilakukan melalui jalur pembiayaan. Pada aspek ini, pemerintah mendorong peran aktif sektor swasta dalam meningkatkan kualitas SDM.
"Ada inovasi berupa dana abadi penelitian dan ikut mendukung reform di Kemendikbud. Selain dari belanja APBD, ada juga insentif perpajakan dalam bentuk tax holiday dan tax allowance untuk menunjang kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian," ujar menkeu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.