KEBIJAKAN PAJAK

Lepas dari Middle Income Trap, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:46 WIB
Lepas dari Middle Income Trap, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah ikut menggunakan kebijakan perpajakan dalam upaya melakukan transformasi ekonomi nasional.

Sri Mulyani menuturkan kemampuan melakukan transformasi ekonomi merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

"Untuk menembus middle income trap harus mempunyai kemampuan melakukan transformasi ekonomi. Ini adalah reformasi yang sebagian sudah diterjemahkan dalam UU Cipta Kerja dan UU [bidang] perpajakan," katanya dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Sri Mulyani menjelaskan perombakan kebijakan yang dilakukan sejak tahun lalu dan tahun ini dimaksudkan untuk membuat regulasi makin sederhana sehingga mampu mengurangi beban pelaku usaha saat berhadapan dengan birokrasi atau pelayanan publik.

Menurutnya, dukungan kebijakan perlu disempurnakan dengan inovasi kebijakan karena transformasi ekonomi membutuhkan kegiatan penelitian dan pengembangan yang kuat. Untuk itu, kebijakan tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah pada sektor pendidikan.

Instrumen perpajakan menjadi salah satu alat mengakselerasi kegiatan riset di dalam negeri. Dua skema insentif berupa tax allowance dan tax holiday digulirkan pemerintah untuk menarik peran aktif swasta dalam peningkatan pendidikan, pelatihan dan penelitian di dalam negeri.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selain itu, peningkatan kegiatan litbang dalam mendukung transformasi ekonomi juga dilakukan melalui jalur pembiayaan. Pada aspek ini, pemerintah mendorong peran aktif sektor swasta dalam meningkatkan kualitas SDM.

"Ada inovasi berupa dana abadi penelitian dan ikut mendukung reform di Kemendikbud. Selain dari belanja APBD, ada juga insentif perpajakan dalam bentuk tax holiday dan tax allowance untuk menunjang kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari