KEBIJAKAN PAJAK

Lepas dari Middle Income Trap, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:46 WIB
Lepas dari Middle Income Trap, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah ikut menggunakan kebijakan perpajakan dalam upaya melakukan transformasi ekonomi nasional.

Sri Mulyani menuturkan kemampuan melakukan transformasi ekonomi merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

"Untuk menembus middle income trap harus mempunyai kemampuan melakukan transformasi ekonomi. Ini adalah reformasi yang sebagian sudah diterjemahkan dalam UU Cipta Kerja dan UU [bidang] perpajakan," katanya dalam webinar CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Sri Mulyani menjelaskan perombakan kebijakan yang dilakukan sejak tahun lalu dan tahun ini dimaksudkan untuk membuat regulasi makin sederhana sehingga mampu mengurangi beban pelaku usaha saat berhadapan dengan birokrasi atau pelayanan publik.

Menurutnya, dukungan kebijakan perlu disempurnakan dengan inovasi kebijakan karena transformasi ekonomi membutuhkan kegiatan penelitian dan pengembangan yang kuat. Untuk itu, kebijakan tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah pada sektor pendidikan.

Instrumen perpajakan menjadi salah satu alat mengakselerasi kegiatan riset di dalam negeri. Dua skema insentif berupa tax allowance dan tax holiday digulirkan pemerintah untuk menarik peran aktif swasta dalam peningkatan pendidikan, pelatihan dan penelitian di dalam negeri.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Selain itu, peningkatan kegiatan litbang dalam mendukung transformasi ekonomi juga dilakukan melalui jalur pembiayaan. Pada aspek ini, pemerintah mendorong peran aktif sektor swasta dalam meningkatkan kualitas SDM.

"Ada inovasi berupa dana abadi penelitian dan ikut mendukung reform di Kemendikbud. Selain dari belanja APBD, ada juga insentif perpajakan dalam bentuk tax holiday dan tax allowance untuk menunjang kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP