AMERIKA SERIKAT

Legal di 11 Negara Bagian, Setoran Cukai Ganja Akhirnya Lampaui Minol

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Mei 2022 | 11:30 WIB
Legal di 11 Negara Bagian, Setoran Cukai Ganja Akhirnya Lampaui Minol

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP) menyebut realisasi penerimaan cukai atas ganja sudah mampu melampaui penerimaan cukai atas minuman beralkohol.

Berdasarkan catatan ITEP, realisasi cukai ganja di 11 negara bagian AS yang melegalkan konsumsi ganja sudah mencapai US$3 miliar atau Rp43,25 triliun pada 2021. Sementara itu, realisasi cukai atas minuman beralkohol hanya US$2,5 miliar.

"Secara total, penerimaan dari konsumsi ganja mengungguli realisasi cukai alkohol hingga 20%," ujar Research Director ITEP Carl Davis, dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Dari 11 negara bagian yang sudah melegalkan ganja dan mengenakan cukai atas konsumsi barang tersebut, hanya 4 negara bagian yang realisasi cukai alkoholnya masih lebih tinggi dibandingkan dengan cukai ganja.

Selain telah mengungguli realisasi penerimaan cukai alkohol, tren penerimaan cukai ganja juga tumbuh pesat. Pada 2021, penerimaan dari cukai ganja sampai dengan 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan pengamatan ITEP, penerimaan cukai ganja terpantau rendah pada tahun pertama ganja dilegalkan. Namun, pada tahun-tahun selanjutnya, setoran cukai ganja meningkat signifikan karena legalisasi mendorong produksi dan penjualan ganja di suatu negara bagian.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Saat ini, realisasi cukai rokok memang masih lebih tinggi dibandingkan dengan cukai ganja. Namun, terdapat potensi kinerja cukai ganja melampaui realisasi cukai rokok dalam waktu dekat.

Sebab, jumlah perokok di AS saat ini mengalami penurunan hingga 40% dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Bila tak ada kebijakan dari pemerintah negara bagian, bukan tidak mungkin realisasi cukai ganja bakal melampaui realisasi cukai rokok.

Saat ini, hanya ada 2 negara bagian yang realisasi cukai ganjanya sudah melampaui cukai rokok, yaitu Colorado dan Washington. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi