Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menegaskan komitmen untuk memerangi praktik faktur pajak fiktif yang merugikan negara.
Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan otoritas kini mulai memanfaatkan analisis data (data analytic) dan matematika untuk mencegah modus faktur fiktif. Strategi ini diharapkan mampu melindungi basis penerimaan pajak.
"Faktur pajak fiktif telah sejak lama merusak sistem pajak kita," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).
Lumagui mengatakan otoritas kini menggandeng Jurusan Matematika Universitas Ateneo de Manila untuk menggunakan algoritma yang dapat mendeteksi faktur palsu. Metode ini juga dinilai memiliki akurasi yang tinggi.
Algoritma yang dikembangkan otoritas dan Ateneo menggunakan teknik seperti analisis jaringan dan hukum Benford, yang akan berfungsi sebagai alat untuk melawan penipuan dan mendeteksi kemungkinan adanya faktur fiktif.
Pemanfaatan data analytic dan matematika akan membantu otoritas mengidentifikasi pihak-pihak di balik modus faktur fiktif.
"Praktik jahat ini telah menyebabkan pemerintah kehilangan miliaran peso dalam pengumpulan pajak karena sebelumnya kami kesulitan mendeteksi dan memeranginya," ujarnya dilansir pna.gov.ph.
Total nilai faktur palsu yang diterbitkan telah mencapai PHP1,3 triliun atau sekitar Rp362 triliun dalam 2 dekade terakhir. Sementara itu, potensi penerimaan yang hilang karena modus tersebut senilai PHP370 miliar atau sekitar 103 triliun.
BIR melalui program Run After Fake Transactions (RAFT) juga sudah beberapa kali mengungkap modus faktur fiktif serta membawa pelaku yang terlibat dihukum secara pidana. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.