AUSTRIA

Langkah Bersejarah, Negara Ini Hapus Skema Pajak Penghasilan Progresif

Vallencia | Minggu, 18 September 2022 | 10:00 WIB
Langkah Bersejarah, Negara Ini Hapus Skema Pajak Penghasilan Progresif

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Austria mengambil langkah bersejarah dengan menghapus sistem pajak penghasilan (PPh) progresif pada masyarakat dengan penghasilan rendah.

Kanselir Karl Nehammer menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari terjadinya bracket creep. Harapannya, meski di tengah inflasi yang terus meningkat, kenaikan gaji tetap dapat dinikmati oleh setiap orang.

“Dengan ini, kami memastikan kenaikan gaji benar-benar tetap untuk semua orang yang bekerja keras setiap hari untuk hidup dan tidak berkurang karena naik ke kelompok pajak yang lebih tinggi,” tuturnya dikutip dari euractiv.com, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Bracket creep terjadi ketika inflasi mendorong wajib pajak ke dalam kelompok PPh dengan tarif yang lebih tinggi dalam sistem pajak progresif. Bracket creep menyebabkan peningkatan PPh tanpa disertai dengan peningkatan pendapatan riil atau pendapatan disposabel.

Mempertimbangkan kondisi demikian, pemerintah Austria akhirnya memutuskan untuk menghapus PPh progresif pada golongan masyarakat dengan penghasilan rendah. Kebijakan ini rencananya akan berlaku awal tahun 2023.

Berdasarkan perhitungan Institut Riset Ekonomi Austria (WIFO) dan Institut Studi Lanjutan (IHS), kenaikan bracket creep di Austria telah mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu EUR1,85 miliar atau setara dengan Rp27,50 triliun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Mulai 1 Januari 2023, dua per tiga dari penghasilan tersebut akan dialihkan kembali ke wajib pajak secara otomatis melalui PPh dan insentif. Sementara itu, sepertiga dari penghasilan tersebut akan dialokasikan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain Austria, Jerman sebelumnya juga pernah melakukan kebijakan yang sama untuk mengeliminasi bracket creep pada 2017. Jerman menghapus sistem PPh progresif pada kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja