KOTA BENGKULU

Lakukan Penagihan Aktif Tunggakan Pajak, Kejaksaan Negeri Dilibatkan

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Lakukan Penagihan Aktif Tunggakan Pajak, Kejaksaan Negeri Dilibatkan

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Kota Bengkulu meminta bantuan kejaksaan negeri untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan pemkot telah meminta bantuan kejaksaan untuk menagih pajak daerah yang masih tertunggak. Menurutnya, tunggakan pajak daerah yang besar pada akhirnya menyebabkan kinerja PAD juga tidak optimal.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Ini perlu kami tingkatkan, makanya kami menggandeng aparat penegak hukum dalam meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

Arif mengatakan Bapenda bersama kejaksaan negeri nantinya akan bekerja sama untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak. Dengan upaya ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.

Selain menggandeng kejaksaan negeri, Bapenda juga terus melakukan penggalian potensi. Di sisi lain, kegiatan sosialisasi mengenai pajak daerah turut digencarkan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menjelaskan Kota Bengkulu masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap transfer dari pemerintah pusat. Porsi dana transfer tersebut hampir mencapai 80% pada tahun ini.

Melalui optimalisasi PAD, kemandirian fiskal diharapkan dapat membaik.

"Untuk PAD, realisasi kami belum optimal. Untuk itu, kami selalu berupaya meningkatkan realisasi PAD," ujarnya dilansir isbcenter.com.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Arif menambahkan sumber PAD yang potensial antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB). Pada saat ini, pemkot juga sedang melaksanakan program pemutihan denda PBB untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak hingga Desember 2024.

Piutang PBB di Kota Bengkulu tercatat mencapai Rp119 miliar. Nilai piutang yang akan dihapuskan senilai Rp83,4 miliar dengan perincian Rp56 miliar pokok PBB dan Rp27 miliar denda.

Program pemutihan ini menyasar 109.710 wajib pajak dengan kriteria memiliki piutang PBB tahun pajak 2018 ke bawah. Sementara untuk masa pajak 2019 ke atas, tunggakan masih harus dilunasi oleh wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja