AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Lagi, Bulan Ini DJP Bertukar Informasi dengan Negara Lain

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2019 | 18:15 WIB
Lagi, Bulan Ini DJP Bertukar Informasi dengan Negara Lain

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersiap untuk melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada September 2019.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pelaksanaan AEoI akan dilakukan pada bulan ini. Hal ini serupa dengan pelaksanaan AEoI edisi pertama yang juga dilakukan Indonesia pada September 2018.

“Pelaksanaan AEoI tahun 2019 dimulai September ini,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:
Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Lebih lanjut, John menerangkan skema pertukaran informasi keuangan tidak berbeda dengan tahun lalu. Otoritas pajak akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan skema AEoI edisi kedua.

Sistem Penyampaian Nasabah Asing (SiPINA) milik OJK, sambung dia, akan mengirimkan data rekening kepada DJP. Kemudian, data tersebut akan dipertukarkan secara otomatis antarotoritas pajak.

“Informasi rekening nasabah yang diterima dari OJK melalui transmisi SiPINA akan dipertukarkan oleh DJP dengan yurisdiksi mitra melalui transmisi Common Transmission System (CTS),” paparnya.

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Sebagai informasi, terkait skema AEoI, DJP sudah mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra pada tahun lalu. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.

Jumlah tersebut akan naik pada tahun ini dengan kewajiban otoritas pajak mengirim laporan keuangan WP luar negeri diproyeksikan kepada 81 negara atau yurisdiksi. DJP akan menerima laporan keuangan WNI di luar negeri dari 94 yurisdiksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 16:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN