Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersiap untuk melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada September 2019.
Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pelaksanaan AEoI akan dilakukan pada bulan ini. Hal ini serupa dengan pelaksanaan AEoI edisi pertama yang juga dilakukan Indonesia pada September 2018.
“Pelaksanaan AEoI tahun 2019 dimulai September ini,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (12/9/2019).
Lebih lanjut, John menerangkan skema pertukaran informasi keuangan tidak berbeda dengan tahun lalu. Otoritas pajak akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan skema AEoI edisi kedua.
Sistem Penyampaian Nasabah Asing (SiPINA) milik OJK, sambung dia, akan mengirimkan data rekening kepada DJP. Kemudian, data tersebut akan dipertukarkan secara otomatis antarotoritas pajak.
“Informasi rekening nasabah yang diterima dari OJK melalui transmisi SiPINA akan dipertukarkan oleh DJP dengan yurisdiksi mitra melalui transmisi Common Transmission System (CTS),” paparnya.
Sebagai informasi, terkait skema AEoI, DJP sudah mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra pada tahun lalu. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.
Jumlah tersebut akan naik pada tahun ini dengan kewajiban otoritas pajak mengirim laporan keuangan WP luar negeri diproyeksikan kepada 81 negara atau yurisdiksi. DJP akan menerima laporan keuangan WNI di luar negeri dari 94 yurisdiksi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.