Ilustrasi. (foto: Asia Gaming Brief)
JAKARTA, DDTCNews – Biro Pendapatan Internal (Bureau of Internal Revenue/BIR) Filipina bekerja sama dengan Departemen Ketenagakerjaan (Department of Labor and Employment/DOLE) dalam mengembangkan basis data antarlembaga warga negara asing yang bekerja di negara tersebut.
Komisaris BIR Caesar Dulay dalam siaran pers baru-baru ini menyatakan kerja sama dilakukan agar bisa secara efektif memantau warga negara asing dan memastikan bahwa mereka membayar jumlah pajak yang benar kepada pemerintah Filipina.
“Langkah efektif untuk membantu tugas kami [memajaki pekerja asing]. Kami membutuhkan data akurat tentang orang asing yang bekerja di Filipina,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (3/7/2019).
Dulay menyampaikan beberapa dari 15.176 warga negara asing yang bekerja di 174 perusahaan tercatat tidak memiliki izin kerja, sesuai laporan DOLE. Sebagian besar merupakan Philippine Offshore Gaming Operators (POGO)
Selain itu, BIR juga mengirimkan 29 surat pemberitahuan kepada penyedia layanan POGO terkait kewajiban mereka untuk pajak yang seharusnya senilai 4,44 miliar peso (sekitar Rp1,2 trilliun).
Sekretaris Departemen Keuangan memberi tahu Biro Imigrasi (Bureau of Immigration/BI) dan Perusahaan Hiburan dan Permainan Filipina (Philippine Amusement and Gaming Corporation/PAGCOR) bahwa mereka butuh adanya upaya lanjutan.
Upaya lanjutan ini untuk meningkatkan dan menghasilkan solusi untuk melacak masuknya pekerja asing serta pekerjaan yang dijalani di Filipina. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan menciptakan basis data dan memudahkan pengenaan pajak pekerja asing di Filipina.
Seperti dilansir opengovasia.com, sementara pemerintah fokus pada pemajakan POGO, BIR memiliki misi memastikan bahwa pajak dikumpulkan dengan benar dan menjangkau semua warga negara asing yang bekerja di Filipina. (MG-dnl/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.