COMPETAX 2018:

Kwik Kian Gie School Gelar Kompetisi Pajak Berhadiah Total Rp6 Juta

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:25 WIB
Kwik Kian Gie School Gelar Kompetisi Pajak Berhadiah Total Rp6 Juta

Ilustrasi. (IBI Kwik Kian Gie)

JAKARTA, DDTCNews – Kwik Kian Gie School of Business bersinergi dengan Ditjen Pajak dalam mengadakan Tax Competition 2018 atau 'Competax'. Kompetisi ini dibuka untuk para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Pendaftaran competax 2018 yang bertema ‘Tax Breakthrough by Knowledge ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Calon peserta diimbau untuk bisa segera melakukan pendaftaran.

Adapun kompetisi ini akan digelar pada 14-16 November 2018 di lantai 4 gedung Kwik Kian Gie School of Business. Selain itu ada pula acara talkshow pada 15 November 2018 di tempat yang sama.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti kesempatan ini, wajib mengikuti persyaratan di antaranya peserta merupakan mahasiswa aktif, 1 tim terdiri dari 3 orang, dan setiap universitas atau institut maksimal mengirimkan 3 tim.

Kompetisi ini memperebutkan hadiah uang tunai sebesar Rp6 juta. Pemenang juara pertama akan mendapatkan Rp3 juta, juara kedua mendapatkan Rp2 juta, dan juara ketiga Rp1 juta. Selain itu, seluruh pemenang akan mendapatkan piala serta sertifikat keikutseraan dalam talkshow dan lomba ini.

Calon peserta bisa menghubungi narahubung Agnestasia melalui akun Line @agnestasiaaa atau Whatsapp 087889872806. Kemudian juga bisa menghubungi Nico Santoso melalui akun Line @Nicoikyu dan akun Whatsapp 081281660963.

Narahubung lainnya yakni Shanice Sumanna Devi melalui akun Line @shanicesd atau Whatsapp di 081281660963. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi akun Facebook UKM KAF KKGSOB atau akun Instagram KAF.IBIKKG. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak