KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kurangi Pengangguran, Pencairan Dana Program Padat Karya Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Mei 2020 | 14:45 WIB
Kurangi Pengangguran, Pencairan Dana Program Padat Karya Dipercepat

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

JAKARTA, DDTCNews—Guna mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah mempercepat penyaluran program Padat Karya Tunai senilai Rp11,2 triliun.

Program Padat Karya Tunai (PKT) diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Misal, peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi. Salah satu program dari PKT antara lain pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tahun ini, pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar. Target yang ingin dicapai dari PISEW tahun ini adalah menyerap tenaga kerja sebanyak 15.000 orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program PKT melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya untuk infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. Tidak lupa, pelaksanaan program PKT juga tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” kata Basuki dikutip dari Setkab, Selasa (5/5/2020).

Basuki menambahkan saat ini program PISEW sudah masuk tahap sosialisasi kepada warga untuk persiapan pelaksanaan fisik pembangunan. Adapun potensi penyerapan tenaga kerja tiap lokasi sekitar 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari,

Sepanjang 2015-2019, PISEW telah menyentuh 2.564 kecamatan dengan total anggaran Rp1,75 triliun. Selain menyerap tenaga kerja, PISEW juga diklaim telah meningkatkan infrastruktur di daerah setempat, terutama terkait dengan akses. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra