Ilustrasi.
MUMBAI, DDTCNews – Pemkot Mumbai akan membebaskan pajak atas perumahan pada tahun depan guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pajak yang dibebaskan hanya berlaku untuk rumah berukuran 500 kaki persegi.
“Oposisi mengangkat isu pembebasan pajak atas perumahan yang mencakup pajak umum dan pajak layanan lainnya. Sikap pemerintah juga senada. Ini sedang dalam proses dan keputusan akan segera diambil,” kata Kepala Dinas Pembangunan Perkotaan Eknath Shinde, Jumat (31/12/2021).
Sebagai informasi, pajak yang dikenakan atas properti perumahan di Mumbai terdiri dari 8 jenis, di antaranya: pajak umum, pajak air, pajak saluran air limbah, pajak pendidikan, hak pohon dan pajak manfaat air. Tarif pajak yang dikenakan bervariasi dari 10% hingga 30%.
Seperti dilansir timesnownews.com, Pemkot menegaskan fasilitas pembebasan pajak hanya berlaku untuk beberapa jenis saya, tidak untuk keseluruhan. Adapun pembebasan pajak ini juga merupakan salah satu janji politik dari pemimpin Pemkot Mumbai.
Meski pembebasan pajak dapat meningkatkan pengeluaran belanja pemerintahan dan defisit anggaran, Pemkot Mumbai memastikan akan tetap melaksanakan kebijakan keringanan pajak atas perumahan pada tahun mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah India memangkas tarif cukai atas bahan bakar minyak (BBM), baik bensin dan solar. Penurunan tarif cukai diberikan senilai Rs5 atau Rp964 per liter untuk bensin dan Rs10 atau Rp1.929 per liter untuk solar.
Kebijakan pemangkasan tarif cukai ini mulai berlaku 4 November 2021. Dengan adanya kebijakan ini, maka harga bensin turun dari Rs110,04 per liter menjadi Rs105,04 per liter. Sementara solar juga akan diturunkan dari Rs98,42 per liter menjadi Rs88,42. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.