UNIVERSITAS TRISAKTI

Kupas Tuntas Peran BEPS Action Bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Oktober 2016 | 10:34 WIB
 Kupas Tuntas Peran BEPS Action Bagi Indonesia

Ilustrasi. (FEB Usakti)

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta (FEB Usakti) menggelar seminar nasional yang mengangkat tema “Kupas Tuntas BEPS Action Plan dalam rangka Memerangi Aggressive Tax Planning dan Melindungi Basis Pemajakan Indonesia”.

Acara akan dihelat pada Rabu, 26 Oktober 2016 pukul 07.30 – 13.00 WIB bertempat di Auditorium Gedung Hendriawan SIE, Kampus FEB Usakti.

Seminar ini menghadirkan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta Halim Alamsyah yang akan bertindak sebagai keynote speaker.

Baca Juga:
Simak Pengalaman Peserta Magang DDTC dari Trisakti dan Prasetya Mulya

Selain itu hadir pula beberapa pembicara yang akan mengisi diskusi panel antara lain, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John Hutagaol, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ning Rahayu, dan Managing Partner DDTC Darussalam.

Sementara Dosen D3 Akuntansi Perpajakan FEB Usakti Licke Biettant akan menjadi moderator dalam acara seminar tersebut.

Salah satu tujuan diadakannya seminar ini adalah membahas titik lemah peraturan dan perundangan perpajakan internasional yang memungkinkan terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti acara ini dipungut kontribusi sesuai dengan golongan berikut ini:

  1. Mahasiswa D3 & S1 : Rp50 ribu/orang
  2. Mahasiswa S2 & S3 : Rp200 ribu/orang
  3. Dosen dan peserta lainnya : Rp300 ribu/orang

Pembayaran ditransfer paling lambat pada 24 Oktober 2016 ke rekening Bank Mandiri KK Usakti a/n Christina Dwi Astuti (117 000 204 2695). Selanjutnya bukti transfer harus dikirim ke email feusakticonference[at]yahoo.com. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:01 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Simak Pengalaman Peserta Magang DDTC dari Trisakti dan Prasetya Mulya

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Kaji Bentuk Insentif Pajak yang Sejalan dengan Pilar 2

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja