UNIVERSITAS TRISAKTI

Kupas Tuntas Peran BEPS Action Bagi Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Oktober 2016 | 10:34 WIB
 Kupas Tuntas Peran BEPS Action Bagi Indonesia

Ilustrasi. (FEB Usakti)

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta (FEB Usakti) menggelar seminar nasional yang mengangkat tema “Kupas Tuntas BEPS Action Plan dalam rangka Memerangi Aggressive Tax Planning dan Melindungi Basis Pemajakan Indonesia”.

Acara akan dihelat pada Rabu, 26 Oktober 2016 pukul 07.30 – 13.00 WIB bertempat di Auditorium Gedung Hendriawan SIE, Kampus FEB Usakti.

Seminar ini menghadirkan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta Halim Alamsyah yang akan bertindak sebagai keynote speaker.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Selain itu hadir pula beberapa pembicara yang akan mengisi diskusi panel antara lain, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John Hutagaol, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ning Rahayu, dan Managing Partner DDTC Darussalam.

Sementara Dosen D3 Akuntansi Perpajakan FEB Usakti Licke Biettant akan menjadi moderator dalam acara seminar tersebut.

Salah satu tujuan diadakannya seminar ini adalah membahas titik lemah peraturan dan perundangan perpajakan internasional yang memungkinkan terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti acara ini dipungut kontribusi sesuai dengan golongan berikut ini:

  1. Mahasiswa D3 & S1 : Rp50 ribu/orang
  2. Mahasiswa S2 & S3 : Rp200 ribu/orang
  3. Dosen dan peserta lainnya : Rp300 ribu/orang

Pembayaran ditransfer paling lambat pada 24 Oktober 2016 ke rekening Bank Mandiri KK Usakti a/n Christina Dwi Astuti (117 000 204 2695). Selanjutnya bukti transfer harus dikirim ke email feusakticonference[at]yahoo.com. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:55 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor