KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng, DJP Jatim II Minta Dukungan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Maret 2023 | 21:28 WIB
Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng, DJP Jatim II Minta Dukungan Ini

Suasana kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pada Rabu (8/3/2023).

JOMBANG, DDTCNews – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pada Rabu (8/3/2023).

Didampingi Kepala Bidang P2Humas, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang, dan beberapa anggota tim lainnya, Vita bertemu dengan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) serta Lukman Hakim.

“Kami minta doa dan dukungan terkait adanya permasalahan yang ada saat ini … Mohon dukungan Gus Kikin untuk mengajak kita semua berpartisipasi melaksanakan pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” ujar Vita, dikutip dari siaran pers.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Gus Kikin mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara. Menurutnya, pondok pesantren mengajarkan cara agar berbangsa dan bernegara tetap terjaga sehingga pembangunan bisa terlaksana.

“Bagaimana bangsa ini bisa semuanya tertata dan berjalan dengan baik itu adalah dengan membayar pajak. Bayar pajak adalah kewajiban yang melekat pada semua warga. Ini juga mengekspresikan hubbul wathan minal-iman, mencintai negara ini sebagian dari iman. Pajak untuk kemaslahatan umat,” ujar Gus Kikin.

Menurutnya, kemandirian bangsa harus diusahakan. Semua warga harus bisa menjaga komitmen di posisi masing-masing. “Yang bayar pajak harus tetap bayar pajak, yang mengelola pajak juga harus amanah,” imbuhnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan peresmian Tax Center Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang dan kuliah umum dengan tema Kesadaran Pajak dan Manfaat Pajak. Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Vita dan Wakil Rektor II M. Muhsin.

Adapun kuliah umum dibawakan oleh pejabat fungsional penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II dan KPP Pratama Jombang. Ada sekitar 150 mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng yang hadir. Acara ini diharapkan dapat menambah wawasan perpajakan dan membentuk generasi muda sadar pajak.

Kanwil DJP Jawa Timur II juga berharap masyarakat tetap memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi yang akan berakhir pada 31 Maret 2023 dan SPT Tahunan wajib pajak badan pada 31 April 2023. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN