PILKADA SERENTAK 2020

Kucurkan Rp1,36 Triliun, Jokowi Minta Pilkada 2020 Aman Dari Corona

Dian Kurniati | Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:23 WIB
Kucurkan Rp1,36 Triliun, Jokowi Minta Pilkada 2020 Aman Dari Corona

Ilustrasi. Petugas KPPS memeriksa suhu tubuh pemilih yang akan menggunakan hak suaranya saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Jokowi mengatakan Pilkada harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat sehingga tidak memunculkan klaster penyebaran baru. Pemerintah juga menambah anggaran senilai Rp1,36 triliun untuk memastikan keamanan Pilkada dari Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pilkada sehingga nantinya tidak menimbulkan gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif," katanya saat membuka rapat terbatas, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan, baik bagi para petugas, peserta, maupun pemilihnya.

Dia juga berharap Pilkada serentak tetap bisa berjalan secara demokratis, jujur, dan adil. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan memberikan rasa aman bagi pemilih sehingga tingkat partisipasinya tetap tinggi.

Jokowi menambahkan Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengikuti jejak sejumlah negara dalam menyelenggarakan Pemilu di tengah pandemi. Misal, Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Yang paling penting kita harus bisa meyakinkan pemilih apabila pemerintah sangat concern terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan dana tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp1,36 triliun. Sri Mulyani mengatakan dana tambahan tersebut diberikan lantaran banyak daerah yang melakukan realokasi anggaran dalam penanganan pandemi virus Corona sehingga membuat kapasitas fiskal APBD masing-masing daerah terbatas.

Sebetulnya, kebutuhan tambahan dana dari KPU mencapai Rp4,77 triliun untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dari virus Corona. Namun berdasarkan penghitungan Kemendagri, kebutuhan pencairan tahap pertama hanya senilai Rp1,36 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN