EKONOMI INDONESIA

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Triwulan I/2018 Normal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Mei 2018 | 08:46 WIB
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Triwulan I/2018 Normal

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) percaya diri ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah gejolak pasar keuangan yang terjadi saat ini. Optimisme ini tercermin dari data indikator ekonomi domestik yang stabil pada triwulan I 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KSSK, Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Rapat dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Fundamental ekonomi kita tetap kuat, kinerja lembaga keuangan juga membaik serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil," katanya seusai Rapat Triwulan KSSK di BI, Senin (30/4).

Lebih lanjut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan gejolak ekonomi saat ini berupa volatilitas nilai tukar dan kenaikan harga minyak lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal. Bahkan dari gejolak tersebut, Indonesia masih menerima manfaat terutama dari sisi penerimaan hasil kenaikan harga minyak.

"Penerimaan dari sektor migas kita naik baik itu dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun dari Pajak Migas. Ini yang akan kita kelola karena ada kebutuhan di dalam negeri untuk BBM bersubsidi," terang Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurutnya, meningkatnya penerimaan akibat melonjaknya harga minyak akan dimanfaatkan pemerintah untuk kelompok masyarakat yang paling rentan, dalam hal ini adalah kelompok miskin. Sri Mulyani menjelaskan strategi yang dilakukan adalah menjaga subsidi dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan jaminan pendidikan serta kesehatan.

Selain itu, optimisme menghadapi gejolak global juga berasal dari sisi penerimaan negara hingga April 2018 juga menunjukan perbaikan kinerja. Seperti penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh sebesar 15,03%. Kemudian PPh Non-Migas tumbuh 20,12% tanpa memasukkan indikator tax amnesty.

Kemudian indikator lain adalah tingkat inflasi yang terjaga di angka 3,5%, cadangan devisa sebesar US$126 miliar, di mana cukup untuk pembiayaan 7,9 bulan impor. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN