Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati (dua dari kiri) memberikan pemaparan dalam konferensi pers KSSK, Kamis (1/11/2018). (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebutkan kondisi sistem keuangan nasional pada kuartal III/2018 relatif terjaga. Penilaian didasarkan pada pemantauan menyeluruh atas iklim ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem keuangan nasional masih terkendali berdasarkan hasil pemantauan terhadap perkembangan perekonomian baik dari moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan selama kuartal III 2018.
“Mempertimbangkan perkembangan data perekonomian hingga Oktober [2018], KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan kuartal Ill/2018 secara keseluruhan relatif terjaga,” katanya di Kantor Kemenkeu, Kamis (1/11/2018).
Relatif terjaganya stabilitas ini, menurut Sri Mulyani, terlihat dari fundamental perekonomian yang masih bagus. Pertumbuhan ekonomi terjaga di atas 5% dengan tingkat inflasi yang stabil dan berada di kisaran target 3,5%.
Selain dua indikator tersebut, KSSK juga melihat depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih dalam kondisi terkendali. Selain itu, defisit APBN dan keseimbangan primer juga tercatat lebih baik dari tahun sebelumnya.
KSSK, sambungnya, akan terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam mengantisipasi dan memitigasi perkembangan dan risiko yang akan dihadapi. Hal ini untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Kewaspadaan terutama ditujukan kepada faktor eksternal. KSSK menilai efek perubahan kebijakan fiskal dan moneter Amerika Serikat akan tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, kebijakan dagang antara negara maju yang cenderung protektif juga tidak luput dari pangawasan KSSK.
“KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan Januari 2019,” pungkasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.