INDIA

Krisis Tabung Oksigen, Negara Bagian Minta Pembebasan Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 10 Mei 2021 | 15:00 WIB
Krisis Tabung Oksigen, Negara Bagian Minta Pembebasan Pajak

Pasien yang menderita penyakit Covid-19 tengah menerima perawatan di dalam bangsal gawat darurat di Rumah Sakit Keluarga Suci di New Delhi, India, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/WSJ/sa.

KOLKATA, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian West Bengal meminta pemerintah pusat untuk memberikan keringanan pajak atas impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kasus Covid-19 mengalami lonjakan drastis di seantero India, termasuk West Bengal. Untuk itu, perlu ada kebijakan pajak yang mampu memperlancar suplai barang-barang yang dibutuhkan mulai dari obat-obatan hingga tabung oksigen.

"Mengingat tarif PPN dan bea masuk adalah kewenangan pemerintah pusat, saya meminta pemerintah pusat membebaskan pengenaan PPN dan bea masuk atas impor barang-barang yang diperlukan," ujar Chief Minister West Bengal Mamata Banerjee, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Banerjee menceritakan West Bengal mendapatkan tawaran hibah dari banyak organisasi, individu, dan lembaga donor. Hibah yang ditawarkan antara lain tabung oksigen dan obat-obatan yang diperlukan untuk merawat pasien yang tertular Covid-19.

Namun, banyak lembaga donor yang meminta pungutan atas impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dibebaskan. Namun demikian, pungutan tersebut bukan kewenangan West Bengal selaku negara bagian.

"Donasi ini amat dibutuhkan negara bagian untuk menutup gap suplai dan permintaan yang timbul akibat lonjakan kasus Covid-19," katanya seperti dilansir ndtv.com.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Banerjee mencatat permintaan tabung oksigen di West Bengal terus melonjak. Tercatat, permintaan tabung oksigen sudah mencapai 470 metrik ton per hari. Pada saat bersamaan, tabung oksigen hasil produksi West Bengal dialokasikan ke negara bagian lain.

Sementara itu, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menuturkan obat-obatan dan tabung oksigen tidak dapat sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan PPN. Dia khawatir produsen dalam negeri mengalami kerugian dari kebijakan pembebasan PPN.

"Bila pembebasan GST diberikan, produsen domestik tidak akan bisa mengkreditkan pajak masukan dan nantinya malah akan dibebankan kepada konsumen," ujar Sitharaman melalui akun Twitter resminya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?