Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat kesalahan input rekapitulasi data hasil pilpres 2024 pada 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga 19 Februari 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan anomali data pilpres 2024 tersebut terjadi pada sekitar 0,14% dari total 823.220 TPS. KPU pun terus melakukan perbaikan terhadap anomali data yang diinput dalam Sirekap.
"Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," katanya, dikutip pada Selasa (20/2/2024).
Betty menuturkan kesalahan data 1 paslon capres-cawapres terjadi pada 822 TPS. Kemudian, terdapat kesalahan data untuk sebagian paslon terjadi di 233 TPS, serta terjadi kesalahan data 3 paslon terjadi di 108 TPS.
Hingga saat ini, lanjutnya, data yang telah masuk ke Sirekap sudah mencapai 586.646 TPS atau 71,26%. Seiring dengan bertambahnya data yang masuk, KPU juga akan segera melakukan perbaikan jika ditemukan data anomali oleh sistem.
"Secara terbuka kami sampaikan dan terus-menerus diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Betty juga menjelaskan mengenai keamanan Sirekap. Menurutnya, seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai gangguan Sirekap yang terjadi mulai 14 Februari 2024, KPU bersama tim gugus tugas siber terus melakukan penanganan.
Sirekap adalah sistem yang disediakan untuk memantau hasil hitung suara pemilu 2024 menggunakan formulir C Plano yang diunggah oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Namun, Sirekap hanya sebagai alat bantu pada proses penghitungan suara pemilu 2024.
Hasil pemungutan suara akan tetap direkapitulasi secara manual yang dilaksanakan secara berjenjang. Rekapitulasi direncanakan selesai pada 20 Maret 2024. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.