Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini, menurutnya, bisa memperbaiki kesejahteraan pensiunan PNS nantinya termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Dengan perbaikan ini, menurut Zudan, pensiunan PNS bisa mendapat tunjangan minimal Rp700 juta.
"Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa," kata Zudan dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Menurutnya, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50% dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.
"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sempat berkoordinasi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Saat itu Tjahjo menyinggung kemungkinan seorang ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.
Dari hitung-hitungan teknis, Tjahjo mengungkapkan peluang ASN memperoleh dana pensiun Rp1 miliar sebenarnya terbuka.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik," katanya saat itu. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.