SEMINAR & RAKORNAS HIPMI

Koordinasi Bersama Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Agustus 2016 | 09:35 WIB
Koordinasi Bersama Tax Amnesty

Ilustrasi. (HIPMI)

JAKARTA, DDTCNews — Himpunan pengusaha muda Indonesia (HIPMI) menggelar seminar nasional dan rapat koordinasi nasional (rakornas) tax amnesty yang bertajuk "Jembatan Penyelesaian Masa Lalu dan Gerbang Tax Reform."

Rakornas dan seminar akan dilaksanakan terpisah. Seminar nasional tax amnesty akan diadakan pada 05 Agustus 2016 bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan. Acara akan dimulai pukul 13.00 – 16.30 WIB.

Forum diskusi yang menjadi salah satu agenda seminar nasional tax amnesty akan menghadirkan beberapa pembicara di antaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno, pakar perpajakan sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam, dan Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Dalam acara tersebut BPP HIPMI juga akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Keuangan.

Sementara rakornas akan diselenggarakan pada 06 Agustus 2016 mulai pukul 09.00-17.00 WIB dengan mengambil tempat di Ballroom Hotel Sofyan, Menteng.

Rakornas akan dihadiri seluruh jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dan jajaran BPD HIPMI dari Sabang sampai Merauke di antaranya, Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal BPP HIMPMI Raditya Priamanaya Djan, Bendahara Umum BPP HIPMI Eka Sastra, Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani dan Kepala Bidang OKK HIPMI Anggawira.

Untuk reservasi dan konfirmasi kehadiran dalam acara rakornas dapat menghubungi El Kumaat (0812 1888 1889) atau Deny Panjaitan (0812 9639 380). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kamis, 12 September 2024 | 09:30 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN